- Telah Terselenggara Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Polman 2024
- 527 Calon Jamaah Haji Kabupaten Polman Siap Diberangkatkan
- Pakaian Adat Khas Polewali Mandar, Mewarnai Upacara Peringatan Hardiknas 2024
- Workshop Musik Daerah Bangun Kreativitas Melalui Musik Tradisional di Polman
- Cegah Pernikahan Dini, Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak
- Peringati Hardiknas 2024, Disdikbud Polman Gelar Jalan Santai
- Pj. Bupati Polewali Mandar Mendapatkan Apresiasi Kinerja Triwulan I dari Tim Evaluator Kemendagri.
- Launching Tahapan Pilkada 2024 Polman, Menuju Pemilihan yang Demokratis dan Berkualitas
- Disdikbud Polman Helat Lokakarya Pesta Panen Hasil Belajar Program Guru Penggerak
- Capaian Penghargaan Awal Kepemimpinan Pj. Bupati Polman Tahun 2024
Bupati AIM Pimpin Rapat Optimalisasi Penanggulangan Kemiskinan & IPM Tahun 2022
Warta KominfoSP, Polewali Mandar - Bupati Polewali Mandar, H Andi Ibrahim Masdar, memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka optimalisasi upaya Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia Tahun 2022, bertempat di Aula Sipamandaq BalitbangrenSenin (26/01/2022). Rapat ini dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Polewali Mandar, Para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah terkait dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam arahannya, Bupati dua periode ini menegaskan komitmennya dalam penanggulangan kemiskinan dan mengharapkan keseriusan semua jajaran Perangkat Daerah dalam upaya Mengentaskan kemiskinan, mengingat angka kemiskinan di Polewali Mandar Tahun 2021 berada di angka 15,68%.
"Buat program yang menyentuh langsung ke masyarakat miskin, penduduk yang masih berada di angka kemiskinan kita tinggal 15,68%, program harus tepat sasaran, lakukan sinkronisasi perbaikan data kemiskinan dan harus diintervensi bersama-sama oleh OPD, sesuai kewenangan, tugas dan fungsinya. Para Asisten dan Bappeda untuk terus memantau perkembangan program-program prioritas yang telah diagendakan, pastikan program terlaksana dengan sebaik-baiknya, " ujarnya.
Lebih lanjut sosok yang akrab disapa AIM mengharapkan agar setiap OPD selain membuat program kerja yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan mengerjakannya dengan keseriusan, menurutnya program yang sederhana tapi bila dikerjakan secara serius akan lebih memberikan manfaat daripada program dengan embel-embel dan biaya besar tapi tidak dikerjakan secara serius.
Baca Lainnya :
- Mendukung Inklusi Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Polman Gelar Penyusunan Kegiatan TPAKD 20220
- 242 Siswa SDN 001 Polewali Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 untuk Anak Usia 6-11 Tahun0
- Bupati AIM Resmikan Gedung Puskesmas Pambusuang0
- Bupati AIM Terima Nobel Education Award dari Institut Teknologi dan Bisnis Nobel Indonesia0
- Bupati Polman Apresiasi Terbentuknya PISPI di Sulawesi Barat0
Adapun 14 kriteria miskin menurut standar BPS antar lain.
- Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8m2 per orang
- Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan
- Jenis dinding tempat tinggal dari bambu/ rumbia/ kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
- Tidak memiliki fasilitas buang air besar/ bersama-sama dengan rumah tangga lain.
- Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
- Sumber air minum berasal dari sumur/ mata air tidak terlindung/ sungai/ air hujan.
- Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/ arang/ minyak tanah.
- Hanya mengkonsumsi daging/ susu/ ayam dalam satu kali seminggu.
- Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun
- Hanya sanggup makan sebanyak satu/ dua kali dalam sehari
- Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/ poliklinik
- Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 500m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp. 600.000,- per bulan
- Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah/ tidak tamat SD/ tamat SD.
- Tidak memiliki tabungan/ barang yang mudah dijual dengan minimal Rp. 500.000,- seperti sepeda motor kredit/ non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.
Tim Warta KominfoSP Polewali Mandar