Sukseskan Pemilu 2024, Bakesbangpol Polman Helat Rakor

By Admin Warta Kominfo 07 Feb 2024, 11:05:33 WIB Pemerintahan
Sukseskan Pemilu 2024, Bakesbangpol Polman Helat Rakor

Rapat koordinasi  dalam rangka sukseskan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dengan Tema "Netralitas ASN Memasuki Hari H Pemilu 2024" yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini dihadiri  para Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP sederajat, Korwil Pengawas Satuan Pendidikan, Penilik dan Staf Disdikbud, bertempat di Gedung Gadis, Selasa, 06 Februari 2024.

Pada kesempatan ini Hj. Asliah Rahim, S.Sos., M.Si Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, tujuan dari rapat koordinasi sebagai upaya dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak  Tahun 2024, khusunya ASN maupun Tenaga Pendidik, untuk tetap menjaga netralitas dan profesional  pada Pemilu 2024. 


Baca Lainnya :

" Pada kesempatan ini, ijinkan kami menyampaikan kegiatan rapat koordinasi dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan tema "Netralitas ASN Memasuki Hari H Pemilu 2024". Dasar pelaksanaan UUD Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.  Adapun maksud dilaksankannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada ASN dan Aparat, agar tetap menjaga netralitasnya pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Tujuan dilaksanakanya adalah terselenggaranya Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang berkualitas, kedua terwujudnya ASN yang netral dan profesional dalam meningkatkan partisipasi masyarakat maupun ASN pada Pemilu 2024. Peserta kegiatan rapat koordinasi sebanyak kurang lebih 450 orang, yang terdiri dari Kepala Sekolah TK, SD, SMP, Korwil Pengawas Satuan Pendidikan, Penilik dan Staf Disdikbud," sebutnya.  

Pj Bupati Polewali Mandar Drs. Muhammad Ilham Borahima menyampaikan,  untuk kesukseskan Pemilu, netralitas ASN guna menghindari penyalahgunaan jabatan Kepala Sekolah kepada bawahannya. 


"Tujuan kita pada hari ini menyelenggarakan suatu acara, dimana kita harus menyampaikan seluruh aturan-aturan tentang Pemilu. Tugas kita harus mensosialisasikan aturan-aturan sesuai yang ada di UUD Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu  yang di dalamnya termuat bagaimana seorang ASN harus bisa berlaku netral kepada bawahannya, Staf dan Kepada Biro yang lain. Tidak menutup kemungkinan jadi penyalahgunaan jabatan sebagai Kepala Sekolah bisa menekan Guru-guru Kontrak. Jadi harapan dan tugas saya adalah menyampaikan, bekerjasama dengan Bawaslu, KPU dan Polres untuk menyampaikan aturan, kalau memang kami sudah menyampaikan aturan, kemudian ada yang melanggar, itu sudah resiko sendiri. Jangan sampai nanti ada yang menyatakan kalau kami tidak pernah melakukan sosialisasi, apalagi sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor 3 Tahun 2024 tentang Himbauan dan Netralitas ASN Dalam Pelaksanaan Tahapan Penyelenggaran dan Pilkada Serentak Tahun 2024," ujarnya.


Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook