Press Release, BNNP Dan BNNK Polman Ungkap Peredaran Narkotika

By Admin Warta Kominfo 06 Feb 2024, 09:03:29 WIB Pemerintahan
Press Release, BNNP Dan BNNK Polman Ungkap Peredaran Narkotika

Polewali, Warta Kominfo SP Polman- Badan Nasional  Narkotika Provinsi Sulbar  BNNP  bersama BNNK Polewali Mandar  menggelar Konfrensi pers (Press Release ) pengungkapan perederan Kasus Narkotika jenis sabu diwilayah Kabupaten Polewali Mandar pres release disampaikan, Kepala BNNK Polewali Mandar Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Sulawesi Barat. Barang Bukti Narkotika/Non Narkotika. Senin, 5 Februari 2024

Kepala BNNK Polewali Mandar Syabri Syam membuka press release pengungkapan peredaran kasus narkotika di wilayah Polewali Mandar

“Pelaksana press release atas pengungkapan kasus narkotika dilaksanakan di Kantor BNNK Polewali Mandar,” Sebutnya

Baca Lainnya :


 Kombes Pol  Dilia  Tri Rahayu  Setyaningrum  Kabid Pemberantasan dan Intelejen  Sulawesi Barat  menyampaikan, dalam rangka pengungkapan   kasus tindak pidana narkotika  yang terjadai pada januarai sampai dengan februari 2024, dengan tersangka dan barang bukti.

“Kasus pidana narkotika yang diungkap dari bulan 3 januari sampai dengan 2 februari, terdapat 3 orang tersangka, namun untuk tiga kasus totalnya, berjumlah 5 orang tersangka  2 diantaranya ditahan di Mamuju. Barang bukti diduga narkotika sejenis sabu dengan berat 81,72 gram rincian tiga kasus , inisial YS karyawan SPBU di Mamuju dan tesangka kedua AS belum bekerja dengan barang bukti, 0,84 gram,” Sebutnya   

Berdasarkan penangkapan tersangka ini dikenakan pasal 114 ayat 1 Subsider pasal 112 ayat 1 UU 34 tentang Narkotika dengan ancamanpidana   penjara paling ringan 4 Tahun paling lama 20 Tahun Penjara.

Untuk kasus kedua terdapat 2 tersangka,  inisial HS pekerjaan ibu rumah tangga, RS status tidak bekerja dengan diamankan barang bukti  Narkotika 55,54 gram dan non narkotika HP, Kemudian kasus ketiga  tersangka inisial RI Seorang sopir dengan Barang bukti 25,34 gram dan non narkotika 1 unit mobil dan 1 unit handphone.


Tim Pemberantasan dan Intelejen BNNP mendapat informasi, masayarak telah terkjadai tinbdak pidan narkotika kemudian dilaukan penyeldikian dan penggerebekan di TKP. begitupun kolaborasi BNNP  sulbar dan Kabupaten Polewali Mandar berdasarkan informasi masyarakat,  tersangka akan menjemput narkotika jenis sabu di Kabupaten Pinrang atas kordinasi dilakukan penghentian dan penangkapan di wilayah paku Kecamatan Binuang

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook