- Rakor Reforma Agraria 2024, Wujudkan Penataan Akses Kepemilikan Tanah
- Pimpin Apel Pamong Praja, Kadis Kominfo SP Polman Sampaikan Penghargaan yang Dicapai 2023/2024.
- Telah Terselenggara Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Polman 2024
- 527 Calon Jamaah Haji Kabupaten Polman Siap Diberangkatkan
- Pakaian Adat Khas Polewali Mandar, Mewarnai Upacara Peringatan Hardiknas 2024
- Workshop Musik Daerah Bangun Kreativitas Melalui Musik Tradisional di Polman
- Cegah Pernikahan Dini, Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak
- Peringati Hardiknas 2024, Disdikbud Polman Gelar Jalan Santai
- Pj. Bupati Polewali Mandar Mendapatkan Apresiasi Kinerja Triwulan I dari Tim Evaluator Kemendagri.
- Launching Tahapan Pilkada 2024 Polman, Menuju Pemilihan yang Demokratis dan Berkualitas
Press Release, BNNP Dan BNNK Polman Ungkap Peredaran Narkotika
Polewali, Warta Kominfo SP Polman- Badan Nasional Narkotika Provinsi Sulbar BNNP
bersama BNNK Polewali Mandar
menggelar Konfrensi pers (Press Release ) pengungkapan perederan Kasus
Narkotika jenis sabu diwilayah Kabupaten Polewali Mandar pres release
disampaikan, Kepala BNNK Polewali Mandar Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP
Sulawesi Barat. Barang Bukti Narkotika/Non Narkotika. Senin, 5 Februari 2024
Kepala BNNK Polewali Mandar Syabri
Syam membuka press release pengungkapan peredaran kasus narkotika di wilayah
Polewali Mandar
“Pelaksana press release atas
pengungkapan kasus narkotika dilaksanakan di Kantor BNNK Polewali Mandar,”
Sebutnya
Baca Lainnya :
- Pj Bupati Polman Bersama Forkompimda Tinjau Kesiapan Logistik Pemilu 20240
- Dorong Giat Program Prioritas, Pj Bupati Polman Kukuhkan Tim Penggerak PKK Masa Bakti 2024-2029 0
- Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap pada Pemilu 20240
- Prof Zudan Arif Fakrulloh Kukuhkan Pengurus Korpri Kabupaten Polewali Mandar secara Virtual 0
- Diskominfo SP Polman Helat Forum Satu Data Urgensi Data Statistik Sektoral Untuk Perencanaan dan Eva0
Kombes Pol
Dilia Tri Rahayu Setyaningrum
Kabid Pemberantasan dan Intelejen
Sulawesi Barat menyampaikan,
dalam rangka pengungkapan kasus tindak
pidana narkotika yang terjadai pada
januarai sampai dengan februari 2024, dengan tersangka dan barang bukti.
“Kasus pidana narkotika yang diungkap
dari bulan 3 januari sampai dengan 2 februari, terdapat 3 orang tersangka,
namun untuk tiga kasus totalnya, berjumlah 5 orang tersangka 2 diantaranya ditahan di Mamuju. Barang bukti
diduga narkotika sejenis sabu dengan berat 81,72 gram rincian tiga kasus ,
inisial YS karyawan SPBU di Mamuju dan tesangka kedua AS belum bekerja dengan
barang bukti, 0,84 gram,” Sebutnya
Berdasarkan penangkapan tersangka ini
dikenakan pasal 114 ayat 1 Subsider pasal 112 ayat 1 UU 34 tentang Narkotika
dengan ancamanpidana penjara paling
ringan 4 Tahun paling lama 20 Tahun Penjara.
Untuk kasus kedua terdapat 2
tersangka, inisial HS pekerjaan ibu
rumah tangga, RS status tidak bekerja dengan diamankan barang bukti Narkotika 55,54 gram dan non narkotika HP,
Kemudian kasus ketiga tersangka inisial
RI Seorang sopir dengan Barang bukti 25,34 gram dan non narkotika 1 unit mobil dan
1 unit handphone.
Tim Pemberantasan dan Intelejen BNNP
mendapat informasi, masayarak telah terkjadai tinbdak pidan narkotika kemudian
dilaukan penyeldikian dan penggerebekan di TKP. begitupun kolaborasi BNNP sulbar dan Kabupaten Polewali Mandar berdasarkan
informasi masyarakat, tersangka akan
menjemput narkotika jenis sabu di Kabupaten Pinrang atas kordinasi dilakukan
penghentian dan penangkapan di wilayah paku Kecamatan Binuang
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar