Monitoring Pelayanan Publik, Ombudsman SULBAR menyambangi sejumlah OPD

By Admin Warta Kominfo 12 Nov 2020, 16:08:26 WIB Pemerintahan
Monitoring Pelayanan Publik, Ombudsman SULBAR menyambangi sejumlah OPD

POLEWALI MANDAR-Setelah melakukan sosialisasi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dengan Ombudsman RI Sulawesi Barat yang terlaksana di Ruang Pola kantor Bupati beberapa waktu lalu, kini Kepala Perwakilan OMBUDSMAN RI Sulawesi Barat Lukman Umar beserta rombongan menyambangi beberapa OPD, salah satunya di Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Polewali Mandar, 

Dalam kunjungan ini Lukman Umar Kepala Perwakilan OMBUDSMAN RI Sulbar  disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo SP, I Nengah Tri Sumadana, Rabu, 11 November 2020.

Lukman Umar di dampingi Kepala Dinas Kominfo SP,  melihat setiap ruangan, mulai dari ruangan kepala dinas, front office, dan ruangan staff lainnya, untuk memeriksa terkait fasilitas dan layanan yang tersedia. Kunjungan ini merupakan salah satu dari 10 OPD yang di monitoring di Kabupaten Polewali Mandar.

Baca Lainnya :

Lukman Umar Kepala Perwakilan OMBUDSMAN RI Sulbar menyampaikan, dalam rangka menindaklanjuti MoU yang telah kami tandatangani antara Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dengan OMBUDSMAN RI Sulbar. Salah satu yang menjadi target awal kami yaitu, proses pembinaan OPD-OPD pelayanan dasar di Kabupaten Polewali Mandar. 

“ Salah satu yang menjadi sasaran kami yaitu Kantor Dinas Kominfo SP Polewali Mandar, yang nantinya dijadikan sepuluh percontohan OPD dalam rangka peningkatan pelayanan publik ” kata Lukman Umar.

Lebih lanjut ia berharap, bahwa dengan kegiatan kunjungan ini, OPD lainnya bisa mencontoh dalam hal pelayanan publik. Terutama untuk fasilitas layanan akses informasi seputar Kabupaten Polewali Mandar
" Dinas Kominfo SP Polewali Mandar sudah sangat baik, "  tutup Lukman.

TIM Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook