Inovasi Layanan Perizinan, DPMPTSP Gelar Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha dan LKPM Online

By Admin Warta Kominfo 23 Jun 2021, 07:43:34 WIB Pemerintahan
Inovasi Layanan Perizinan, DPMPTSP Gelar Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha dan LKPM Online

Warta Kominfo SP, Polwali Mandar - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Polewali Mandar menggelar sosialisasi kebijakan pelayanan perizinan berusaha dan pedoman tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online bagi pelaku usaha, dilaksanakan di Aula Hotel Lilianto, Selasa, 22 Juni 2021. Kegiatan ini diikuti KADIN, HIPMI, serta Perpadi dan para pengusaha di Kabupaten Polewali Mandar.

Dalam upaya  mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional,  karena melalui sosialisasi ini, disampaikan berbagai hal terkait inovasi akan kemudahan  izin usaha yang tertuang  dalam Peraturan  Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 yang kemudian dijabarkan dalam peraturan  BKPM Nomor 1 Tahun 2020 tentang pedoman  pelaksanaan  pelayanan  perizinan berusaha  yang terintegrasi secara elektronik yang diharapkan  akan menjadi pedoman  dan acuan  bagi dunia usaha, maupun bagi pemerintah daerah selaku  fasilitator dunia usaha di daerahnya.

Muhammad Nawir, S.Sos, Asisten Administrasi Umum menyampaikan sambutan Bupati Polewali Mandar,  sosialisasi dan bimbingan teknis ini merupakan wujud kepedulian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar  dalam upaya  kemudahan  akses usaha  serta penyertaan penanaman modal.

Baca Lainnya :

“Semoga sosialisasi dan bimtek ini dapat memacu dan memotivasi para pelaku usaha, investor untuk terus berinvestasi dan membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Kami menyadari bahwa pemerintah Kabupaten Polewali Mandar harus tetap  bekerja keras untuk menjadikan Polewali mandar sebagai wilayah yang ramah investasi. Oleh karena itu sebagai fasilitator, kami senantiasa memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan yang dapat membantu para pelaku usaha untuk senantiasa berinvestasi,” ungkapnya.

Drs. Mujahidin, M.Si, Kepala Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis tentang penanaman modal serta kemudahan izin usaha. Pasalnya, hal ini merupakan bagian dari upaya penyelarasan kebijakan  pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Dalam kegiatan sosialisasi ini, dimana Dinas Penanaman Modal Satu Pintu ini, kita tentu meningkatkan layanan perijinan dengan 16 loket dapat terlaksana, layanan Disnakertrans, BPJS, PTSP, Taspen, Samsat dan Loket Polres, termasuk loket kejaksaan dan PDAM, Kemenag dan Imigras serta Catatan Sipil serta Bank Sulselbar, Badan Pendapatan,” terangnya.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar.

 

 




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook