Pemkab Polewali Mandar Sosialisasikan Penguatan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah dan Kinerja PNS

By Admin Warta Kominfo 21 Jun 2021, 13:55:56 WIB Pemerintahan
Pemkab Polewali Mandar Sosialisasikan  Penguatan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah dan Kinerja PNS

Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Guna meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah dan Kinerja PNS, Pemkab Polewali Mandar gelar Sosialisasi Perjanjian Kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan terjadinya keselarasan dan sinergitas kinerja Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah dan kinerja PNS. Penguatan Perjanjian Kinerja dilakukan pada level unit Eselon III (administrator) dan Unir Eselon IV (Pengawas). Sosialisasi ini dibuka oleh Ir. Bebas Manggazali, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Senin, 21 Juni 2021 di Ruang Pola Kantor BUpati Polewali Mandar. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh, Ir. Bebas Manggazali, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, bahwa pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar kembali mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi atas prestasi pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat “BB” dan hasil pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan predikat “B”. Penilaian di Tahun 2023 mendatang, untuk tetap berusaha optimal sehingga prestasi dapat ditingkatkan, sebagaimana amanah dari RPJMD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2019-2024, dengan target predikat “A”.

Baca Lainnya :

“Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan komitmen dari seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta seluruh stakeholder terkait untuk melakukan perbaikan-perbaikan secara terus menerus. Adapun kelemahan-kelemahan kita yang masih ditemukan pada evaluasi SAKIP 2020 yang lalu berdasarkan rekomendasi dari Kemenpan RB adalah:

  •     Masih terdapat Indikator kinerja utama pada perangkat daerah yang masih berorientasi pada proses/kegiatan. Hal tersebut menyebabkan kinerja beberapa perangkat daerah belum dapat diukur dengan baik;
  •     Penjabaran kinerja/cascade kinerja masih belum sempurna, karena belum mampu menggambarkan hubungan kausalitas antara jenjang kinerja, sehingga belum dapat sepenuhnya memastikan keterkaitan antara capaian kinerja dengan kegiatan yang dilaksanakan;
  •         Pemanfaatan Aplikasi Monitoring Kinerja (E-SAKIP) belum berjalan optimal sehingga informasi kinerja yang dihasilkan belum efektif dalam memicu perbaikan yang diperlukan;
  •        Evaluasi akuntabilitas kinerja internal, belum sepenuhnya mampu memberikan rekomendasi spesifik yang berkualitas kepada masing-masing perangkat daerah sehingga belum mampu mendorong perbaikan manajemen kinerja setiap perangkat daerah.

Drs. Mujahiddin, M.Si, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Polewali Mandar, selaku reformer pada pelaksanaan kegiatan ini mengatakan, dengan adanya Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan VII Tahun 2021, dengan gagasan Evaluasi Akuntabilitas Perjanjian Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bagi pejabat Administratif dan Pejabat Pengawas, nantinya diharapkan berdampak pada meningkatkan kompetensi  dan kinerjapara PNS, sehingga membutuhkan  birokrasi yang efektif dan efisien.

“Terkait kegiatan ini, sesungguhnya kami menjalankan apa yang menjadi tujuan dari Evaluasi Akuntabilitas Perjanjian Kinerja, dimana merujuk pada empat perjanjian, yang pertama, sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas dan transparansi kinerja aparatur; kedua, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur; ketiga sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran SKPD, sebagai pemberi penghargaan dan sanksi; dan yang keempat, sebagai dasar pemberi amanah untuk melakukan monitoring dan evaluasi dan supervise atas perkembangan dan kemajuan kinerja. Olehnya itu, dengan adanya Evaluasi Akuntabilitas Perjanjian Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bagi Pejabat Administratif dan Pejabat Pengawas, tentunya dapat kita meningkatkan kinerja dan kompetensi PNS. Kemudian kita membutuhkan birokrasi yang efektif dan efisien serta orientasi hasil, dan kita juga harapkan bagaimana PNS itu bisa profesional, kompetitif dan integritas tinggi,” kata Mujahiddin.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar.




 

 

 

 

 





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook