45 Pelaku Usaha Ikuti Bimbingan Teknis OSS

By Admin Warta Kominfo 23 Jun 2021, 15:43:19 WIB Pembangunan
45 Pelaku Usaha Ikuti Bimbingan Teknis OSS

Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Sebanyak 45 pelaku usaha mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kebijakan Penanaman Modal melalui Aplikasi Online Single Submission (OSS), yang diselenggarakan  oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Polewali Mandar,  di Hotel Lilianto Polewali, Rabu, 23 Juni 2021.

Sumule Toding, S.Sos, M.Si, Kepala Bidang Penanaman Modal dan PTSP Dinas DPMPTSP Kabupaten Polewali Mandar berharap, adanya kegiatan sosialisasi bimbingan teknis bagi pelaku usaha, para peserta dapat lebih memahami bagaimana tata cara perizinan berusaha melalui aplikasi OSS dengan benar.

Baca Lainnya :

“Kami dari DPMPTSP, khususnya Bidang Penanaman Modal dan PTSP, diharapkan semua peserta yang hadir telah memahami bagaimana perizinan yang benar. Sekarang ini boleh melakukan pendaftaran perizinan melalui OSS, itu secara mendiri. Mereka yang telah memahami tentang OSS, mereka secara mandiri akan melaporkan LKPMnya secara berkala melalui sistem OSS,” katanya.

Salah satu peserta Anwar, perwakilan PT. Pattalasang,  ucapkan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas terlaksananya kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis Kebijakan Penanaman Modal melalui Aplikasi OSS, sehingga para pelaku usaha dapat melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) demi perkembangan dan kemajuan perusahaan di Kabupaten Polewali Mandar.

“Dengan adanya Sosialisasi dan Bimtek LKPM sangat membantu kami para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Polewali Mandar, materi-materi yang diberikan sangat membantu bagi kami ke depannya untuk perkembangan perusahaan kami, terkait pelaporan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan melalui aplikasi OSS,” kata Anwar.

Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Wali Kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar

 

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook