- Capaian Penghargaan Awal Kepemimpinan Pj. Bupati Polman Tahun 2024
- Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Polman Kembangkan Literasi Basis Inklusi Sosial
- Festival Malauyung Tahun 2024 Meriahkan Taman Wisata Pantai Tangnga-Tangnga
- Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Usung OTODA Berkelanjutan
- Konsultasi Publik Pertama Penyusunan KLHS-RPJPD Kabupaten Polewali Mandar 2025-2045
- Sosialisasi dan Workshop Tim CSIRT Memperkuat Kesiapan Polman
- KPU Polewali Mandar Gelar Rakor Tahapan Pemilukada 2024
- Tiga Tim Penguji Tes Kepribadian Calon Paskibraka 2024
- Manasik Kesehatan Jemaah Haji Sulawesi Barat
- Menata Efisiensi dan Efektifitas Pelayanan, Dinas PM-PTSP Polman Gelar Rapat Tim Teknis Pelayanan Te
191 Pelaku Usaha di Polman, Ikuti Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
Keterangan Gambar : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Sosialisasi dan Bimtek Kebijakan Penanaman Modal, Pendaftaran Perizinan Barusaha melalui Aplikasi OSS-RBA dan Pedoman Tata Cara Pengisian LKPM melalui Aplikasi OSS-RBA
Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Sosialisasi dan Bimtek Kebijakan Penanaman Modal, Pendaftaran Perizinan Barusaha melalui Aplikasi OSS-RBA dan Pedoman Tata Cara Pengisian LKPM melalui Aplikasi OSS-RBA yang berlansung selama dua hari, mulai tanggal 2-3 Juni 2022 di Aula Hotel Lilianto Polewali.
Baca Lainnya :
- FORKOMPIMDA Polewali Mandar Ikuti Upacara Serentak Peringatan Hari Lahir Pancasila 0
- SDN 066 Pekkabata Gelar Pelepasan 115 Siswa Kelas VI 0
- Kelurahan Manding Wakil Kabupaten Polman dalam Penilaian Kampung KB0
- BPN Polman: Desa katumbangan Lokus Kampung Reforma Agraria, 422 Masyarakat Terima Sertifikat PTSL 0
- 30 Peserta Ikuti Sosialisasi Pendidikan Politik yang Digelar Badan Kesbangpol0
Kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha penanaman modal terkait pelaksanaan kebijakan penanaman modal dan sebagai langkah strategis perusahaan dalam mensinkronkan program/kegiatan yang merupakan prioritas daerah, serta sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha dan telah didaftarkan secara Online Single Submission (OSS).
Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Polewali Mandar H. M. Natsir Rahmat, dalam sambutannya beliau berpesan kepada seluruh pelaku usaha yang hadir serta dinas terkait yang menangani perizinan, untuk saling mendukung dan membantu satu sama lain dalam proses pengurusan perizinan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kita semua pengusaha yang ada disini, ini satu keistimewaan buat kita, kita diberikan rejeki oleh Allah SWT jadi pengusaha, apalagi pengusaha muda semua, belajar untuk ikhlas walaupun sebenarnya kita lelah juga bagi para pelayan masyarakat PTSP ini, tidak usah melakukan pelayanan selalu di kantor, di sini saja bisa dilayani jika hanya tanda tangan. Kalau bisa jangan menyusahkan masyarakat, kalau bisa dipercepat ya dipercepat jangan diperlambat, itu kuncinya. Jadi jika ada perizinan jangan dihambat, tapi harus melalui mekanisme juga. Ini perlu digarisbawahi untuk kita semua yang hadir,“ kata Natsir.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Drs. Mujahidin, M.Si menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan jumlah pelaporan kegiatan penanaman modal pelaku usaha atau realisasi investasinya di Kabupaten Polewali Mandar dan para pelaku usaha memahami ketentuan- ketentuan dan teknis perizinan berusaha melalui aplikasi.
“Jadi tujuan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan yang berbasis risiko ini melalui aplikasi sistem OSS, termasuk bagaimana tata cara pengisian aplikasi di LKPM ini kita mengharapkan bahwa semua pelaku-pelaku usaha ini yang kita undang yang ada sebanyak 191 pelaku usaha dengan tiga tahap sosialisasi dapat semua terdaftar di sistem OSS perizinan usaha berbasis risiko yang semua terdaftar usahanya, yang memenuhi persyaratan di aplikasi LKPM di Kabupaten Polewali Mandar. Oleh karena itu, kita melakukan sosialisasi semua pelaku usaha yang memenuhi persyaratan ini sudah dapat dipastikan bahwa dia sudah terdaftar di sistem OSS, sudah mendapatkan nomor induk perusahaan dan kemudian tata cara pengisian LKPM sudah dipastikan bahwa dia juga sudah melaporkan realisasi investasi di Kabupaten Polewali Mandar. Yang jelas bahwa di Kabupaten Polewali Mandar untuk tahun 2022 ini kita ditargetkan realisasi investasi bagi pelaku usaha sebesar 118 M 450 juta ini harus terealisasi tahun anggaran 2022 dan inilah kita punya upaya melakukan sosialisasi, mudah-mudahan antar pelaku usaha dengan Pemerintah ada kerjasama yang bagus yang kita harapkan bersama,“ jelas Mujahidin.
Tim Warta Kominfo SP, Polewali Mandar