191 Pelaku Usaha di Polman, Ikuti Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

By Admin Warta Kominfo 02 Jun 2022, 13:10:05 WIB Pemerintahan
191 Pelaku Usaha di Polman, Ikuti Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Keterangan Gambar : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Sosialisasi dan Bimtek Kebijakan Penanaman Modal, Pendaftaran Perizinan Barusaha melalui Aplikasi OSS-RBA dan Pedoman Tata Cara Pengisian LKPM melalui Aplikasi OSS-RBA


Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Sosialisasi dan Bimtek Kebijakan Penanaman Modal, Pendaftaran Perizinan Barusaha melalui Aplikasi OSS-RBA dan Pedoman Tata Cara Pengisian LKPM melalui Aplikasi OSS-RBA yang berlansung selama dua hari, mulai tanggal 2-3 Juni 2022 di Aula Hotel Lilianto Polewali.


Baca Lainnya :

Kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha penanaman modal terkait pelaksanaan kebijakan penanaman modal dan sebagai langkah strategis perusahaan dalam mensinkronkan program/kegiatan yang merupakan prioritas daerah, serta sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha dan telah didaftarkan secara Online Single Submission (OSS).

Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Polewali Mandar H. M. Natsir Rahmat, dalam sambutannya beliau berpesan kepada seluruh pelaku usaha yang hadir serta dinas terkait yang menangani perizinan, untuk saling mendukung dan membantu satu sama lain dalam proses pengurusan perizinan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kita semua pengusaha yang ada disini, ini satu keistimewaan buat kita, kita diberikan rejeki oleh Allah SWT jadi pengusaha, apalagi pengusaha muda semua, belajar untuk ikhlas walaupun sebenarnya kita lelah juga bagi para pelayan masyarakat PTSP ini, tidak usah melakukan pelayanan selalu di kantor, di sini saja bisa dilayani jika hanya tanda tangan. Kalau bisa jangan menyusahkan masyarakat, kalau bisa dipercepat ya dipercepat jangan diperlambat, itu kuncinya. Jadi jika ada perizinan jangan dihambat, tapi harus melalui mekanisme juga. Ini perlu digarisbawahi untuk kita semua yang hadir,“ kata Natsir.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Drs. Mujahidin, M.Si menjelaskan, sosialisasi tersebut  bertujuan untuk meningkatkan jumlah pelaporan kegiatan penanaman modal pelaku usaha atau realisasi investasinya di Kabupaten Polewali Mandar dan para pelaku usaha memahami ketentuan- ketentuan dan teknis perizinan berusaha melalui aplikasi.

“Jadi tujuan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan yang berbasis risiko ini melalui aplikasi sistem OSS, termasuk bagaimana tata cara pengisian aplikasi di LKPM ini kita mengharapkan bahwa semua pelaku-pelaku usaha ini yang kita undang yang ada sebanyak 191 pelaku usaha dengan tiga tahap sosialisasi dapat semua terdaftar di sistem OSS perizinan usaha berbasis risiko yang semua terdaftar usahanya, yang memenuhi persyaratan di aplikasi LKPM di Kabupaten Polewali Mandar. Oleh karena itu, kita melakukan sosialisasi semua pelaku usaha yang memenuhi persyaratan ini sudah dapat dipastikan bahwa dia sudah terdaftar di sistem OSS, sudah mendapatkan nomor induk perusahaan dan kemudian tata cara pengisian LKPM sudah dipastikan bahwa dia juga sudah melaporkan realisasi investasi di Kabupaten Polewali Mandar. Yang jelas bahwa di Kabupaten Polewali Mandar untuk tahun 2022 ini kita ditargetkan realisasi investasi bagi pelaku usaha sebesar 118 M 450 juta ini harus terealisasi tahun anggaran 2022 dan inilah kita punya upaya melakukan sosialisasi, mudah-mudahan antar pelaku usaha dengan Pemerintah ada kerjasama yang bagus yang kita harapkan bersama,“ jelas Mujahidin.

Tim Warta Kominfo SP, Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook