Tim Gabungan Tinjau Bangunan yang Tidak Memiliki IMB

By Admin Warta Kominfo 10 Mar 2021, 16:31:15 WIB Pemerintahan
Tim Gabungan Tinjau Bangunan yang Tidak Memiliki IMB

Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Polewali Mandar  meninjau lokasi sejumlah  bangunan yang dibangun oleh salah satu pengembang, yang diduga telah melanggar ketentuan membangun yang tidak sesuai rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Selasa, 9 Maret 2021, di Desa Tandung Kecamatan Tinambung dan Campalagian.

Drs. Aco Djalaluddin AM, M.Si, Kepala Satpol PP, menugaskan Bidang Perundang-undangan dan Trntibum untuk melakukan pengawasan dan pemantauan izin mendirikan bangunan di wilayah Kecamatan Tinambung dan Campalagian.

Untuk Pengawasan dan Pemantauan  di Kecamatan Campalagian juga  terdapat bangunan yang belum memiliki IMB dari dinas terkait, selanjutnya, para pemilik bangunan diberikan formulir pengisian IMB sesuai Perda Nomor 15 tahun 2010 tentang Retribusi IMB.

Baca Lainnya :

Berdasarkan Surat Teguran Dinas PUPR Nomor: B-40/DPUPR/650/2/2021 dan Nomor: B-50/DPUPR/650/2/2021, agar dapat segera melakukan konsultasi ke DPMPTSP dan Dinas PUPR Kabupaten Polewali Mandar guna proses pengurusan IMB lebih lanjut.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook