- Capaian Penghargaan Awal Kepemimpinan Pj. Bupati Polman Tahun 2024
- Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Polman Kembangkan Literasi Basis Inklusi Sosial
- Festival Malauyung Tahun 2024 Meriahkan Taman Wisata Pantai Tangnga-Tangnga
- Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Usung OTODA Berkelanjutan
- Konsultasi Publik Pertama Penyusunan KLHS-RPJPD Kabupaten Polewali Mandar 2025-2045
- Sosialisasi dan Workshop Tim CSIRT Memperkuat Kesiapan Polman
- KPU Polewali Mandar Gelar Rakor Tahapan Pemilukada 2024
- Tiga Tim Penguji Tes Kepribadian Calon Paskibraka 2024
- Manasik Kesehatan Jemaah Haji Sulawesi Barat
- Menata Efisiensi dan Efektifitas Pelayanan, Dinas PM-PTSP Polman Gelar Rapat Tim Teknis Pelayanan Te
Pemkab Polewali Mandar Bahas Recofusing APBD 2021
Warta Kominfo SP, Polewali Mandar- Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Recofusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar, Kamis, 01 April 2021.
Rapat ini, dipimpin oleh H. Andi Ibrahim Masdar, Bupati Polewali Mandar, dan dihadiri oleh para Asisten, Kepala OPD, Camat, dan para Kasubag Perencanaan se-Kabupaten Polewali Mandar.
Berdasarkan SE DJPK Nomor: 2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran TKDD Tahun Anggaran 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19. PMK 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan TKDD Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.
Baca Lainnya :
- Berprestasi STQH Dan MQK, 23 Santri asal Wonomulyo Terima Bonus Pembinaan0
- Kafilah Tebaik Umum STQH IX Diraih Kecamatan Tutar dan MQK II Kecamatan Campalagian0
- Ombudsman RI Sulbar Verifikasi Lapangan Tahap III PPD Bappenas RI 20210
- Gerak Cepat Balai Besar Veteriner Maros, Cegah Penularan Anthrax di Kabupaten Polewali Mandar0
- 72 Peserta Lolos ke Final STQH IX dan MQK II Tingkat Kabupaten Polewali Mandar Tahun 20210
Recofusing DAU+DBH atau dukungan belanja kesehatan adalah penyediaan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan Covid-19 dan belanja prioritas lainnya, besarnya 8 persen dari alokasi DAU 2021, yang digunakan untuk:
1. Mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19;
2. Mendukung kelurahan dalam penanganan pandemi Covid-19, melalui penyediaan anggaran untuk posko tingkat kelurahan;
3. Insentif tenaga kesehatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19; dan
4. Belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan pemerintah.
H. Andi Ibrahim Masdar, Bupati Polewali Mandar dalam sambutannya menyampaikan harapannya, agar para Perangkat Daerah melaksanakan tugas dengan baik.
“Ini merupakan perintah dari Pusat, jadi kalau kita tidak melaksanakan ini, kita kena sanksi, jadi kalau Bapak dan Ibu tidak melaksanakan ini dengan baik dan tidak teliti maka dapat sanksi, jadi saya berharap ini, koordinasilah lebih bagus dan intens agar semuanya berjalan dengan baik,” ungkap Andi Ibrahim Masdar.
Sementara itu, Drs. Mukim, MM, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, program pemerintah pusat merupakan kegiatan lanjutan dari dampak ekonomi Covid-19.
“Jadi, inti dalam program arahan dari pemerintah pusat, diminta untuk bagaimana mensukseskan program lanjutan dari dampak ekonomi Covid-19, terutama di bidang Sosial, ekonomi dan kesehatan dan proses, juga bagaimana program vaksinasi di daerah bisa berjalan dengan lancar dan tertib, sesuai dengan target dan harapan dari Pemerintah Pusat, agar masyarakat bisa terlindungi dari Covid-19 itu yang utama, yang kedua, diharapkan OPD memahami seperti apa peran mereka dalam rangka mendukung program penanganan Covid-19, maupun daripada program mendukung kelancaran Vaksinasi di Kabupaten Polewali Mandar,” terang Mukim.
Selain itu, untuk mendukung program vaksinasi Covid-19, maka recofusing DAU+DBH, juga digunakan untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah. Program ini, terdiri dari 2 bidang utama, yaitu dukungan ekonomi dan perlindungan sosial.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar.