Kemenkumham Sulbar, laksanakan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal

By Admin Warta Kominfo 07 Jun 2024, 17:42:25 WIB Pemerintahan
Kemenkumham Sulbar, laksanakan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal

Warta Kominfo SP Polewali Mandar- Dalam rangka Peningkatan dan Pemahaman terkait Layanan Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggelar kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di Aula Hotel Sinar Mas, dengan mengusung tema "Peningkatan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal yang Berpotensi Ekonomi sebagai Upaya Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Sulawesi Barat.", Jumat, 7 Juni 2024.cc

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Rahendro Jati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat. Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Disdikbud Polewali Mandar, penggiat budaya, serta para undangan lainnya.


Baca Lainnya :

“ Hari ini kami hadir di Polewali Mandar untuk melakukan diseminasi terkait dengan kekayaan intelektual komunal, karena kami tau mandar sangat kaya dengan kekayaan intelektual, oleh karena itu, kanwil kementerian Hukum dan HAM siap untuk melakukan pendampingan dan dorongan, agar kemudian kekayaan intelektual ini bisa dicatatkan dalam database kekayaan intelektual komunal yang ada di direktorat jenderal kekayaan intelektual komunal di Jakarta, sehingga kami berharap kolaborasi menjadi sesuatu hal yang penting antara budayawan dengan Dinas terkait, sehingga yang akan melakukan pencatatan itu juga akan lebih banyak lagi. Intinya adalah dari masyarakat dan yang melindungi juga adalah masyarakat. Yang pertama, untuk KIK pendaftarannya gratis, syaratnya adalah melakukan pengisian diskripsi substansi ditambah dengan data dukung yang kuat, sehingga kemudian itu akan menjadi pendukung ketika akan melakukan verifikasi, termasuk juga harus ada rekomendasi dari dinas terkait dengan perlindungan kebudayaan, sehingga sebenarnya tidak mudah, yang penting niat melakukan pencatatan tersebut. Semua budayawan bisa melakukan pendafataran, pemangku adat tetapi yang paling penting, harus mendapatkan rekomendasi dari dinas kebudayaan setempat, sehingga diketahui oleh Pemerintah Daerah yang bersangkutan “ Jelasnya.

Acara ini dinilai sangat penting bagi para pemangku kepentingan di daerah Sulawesi Barat, karena bertujuan untuk meningkatkan aset kekayaan intelektual komunal di masing-masing daerah. Melalui pencatatan yang baik dan perlindungan kekayaan intelektual, diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi masyarakat setempat.


“Penggiat-penggiat budaya untuk menginventarisir dan memajukan dengan persayaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dan semua harus bergiat mencari apa yang belum ada, kami dari penggiat kebudayaan sudah mengumpulkan beberapa data untuk diharapkan peserta yang ikut tadi ini, jadi kami harapkan satu dua bulan ini betul terwujud untuk kemajuan perlindungan budaya tradisional mandar” Kata Mukhlis.



Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook