Bahas Penguatan Pencegahan Korupsi, KPK Kordinasi dan Audienasi bersama DPRD Polman

By Admin Warta Kominfo 06 Apr 2022, 10:37:52 WIB Pemerintahan
Bahas  Penguatan Pencegahan Korupsi,  KPK   Kordinasi dan Audienasi bersama DPRD Polman

Keterangan Gambar : Komisi Pemberantasan Korupsi KPK juga melakukan Koordinasi dan Audiensi dengan DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Selasa siang, 5 April 2022 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD


Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Setelah melaksanakan pertemuan koordinasi  sekaitan program pemberantasan korupsi terintegrasi   wilayah Sulawesi Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi  KPK  juga melakukan  Koordinasi dan Audiensi dengan DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Selasa siang,  5 April 2022 bertempat  di Ruang Rapat Paripurna  DPRD . Terdapat 3 hal  penting  dibahas bersama DPRD dalam upaya penguatan legislasi di daerah meliputi Pendanaan  pokok pokok pikiran DPRD (Pokir), Urusan APBD Dan Perencanaan penganggaran. Diskusi terlaksana dinamis antara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Polewali Mandar dengan tim KPK yang terdiri dari Kasatgas Direktorat Korsup Wilayah 4 KPK dan sejumlah Anggota Satgas KPK,  yang turut dihadiri Inspektorat.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, S.H, M.H, menjelaskan  terdapat tiga isu  penting di legislatif  di seluruh daerah. Kehadirannya untuk tugas-tugas pencegahan area aksi pencegahan tindak pidana korupsi  MCP,  dan kegiatan tematik  dalam hal pengawasan pada pinjaman PEN pada pemerintah daerah.   

“Kita mencoba melihat kita tidak harus di Ibukota Provinsi bahwa KPK kita ingin memotivasi bahwa KPK ada di seluruh Indonesia. Disini kita melihat ada perbedan misalnya capaian capaian  tinggi khususnya Provinsi Sulbar misalnya, kita meliahat adanya item yang memang yang  harus dikuatkan disini tidak ada motif lain,” Sebutnya

Baca Lainnya :

Lanjutnya, Area intervensi Korsupgah KPK yaitu Perencanaan  dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan terpadu satu pintu, Peningkatan Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Optimalisasi pendapatn daerah, Manajemen Aset daerah, tata kelola dana desa.

Adapun penangan tindak pidana korupsi  oleh KPK berdasarkan  frofesi  atau jabatan periode Tahun 2004 sampai dengan Desember 2021  Swasta sebanyak 358 kasus, Anggota DPRD dan DPRD sebanyak 309 kasus, Eselon 1/II/III.  Sebanyak 247  kasus Walikota/Bupati dan Wakil 145 terendah Duta besar dan kepolisian hanya 3 kasus.

Para Anggota DPRD menyambut positif  audiensi bersama  pimpinan KPK  terkait Informasi  MCP yang erat kaintanya dalam perencanaan penganggaran dalam menjalankan tugas Budgeting DPRD .

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook