150 Guru Mengikuti Tes Bakal Calon Kepala Sekolah dan Balal Calon Pengawas

By Admin Warta Kominfo 21 Des 2020, 22:10:35 WIB pendidikan
150  Guru Mengikuti Tes Bakal Calon Kepala Sekolah dan Balal Calon Pengawas

[23:07, 12/21/2020] Ayah Iffath: POLEWALI MANDAR- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LP2KSPS) Kemendikbud dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Barat, bekerja sama dalam seleksi subtantif bakal Calon Kepala Sekolah (CAKEP) dan bakal Calon Pengawas (CAWAS), Senin, 21 Oktober 2020, di SMPN 4 Polewali.

Acara seleksi ini diikuti oleh 50 orang terdiri dari kepala sekolah untuk substansi cawas dan 100 orang guru untuk subtansi cakep. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 21-23 Desember 2020.

Hj. Andi Nursami Masdar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, tujuan dari seleksi ini untuk memenuhi kriteria atau salah satu syarat untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah yang harus memiliki sertifikat.

“Tujuan dari seleksi ini untuk memenuhi kriteria atau salah satu syarat untuk menjadi kepala sekolah untuk bersertifikat cakep dan pengawas bersertifikat cawas, karena ini merupakan salah satu syarat untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas harus memiliki serifikat cakep bagi kepala sekolah dan cawas bagi pengawas. Nah, hari ini cawas itu yang mengikuti seleksi ini sebanyak lima puluh orang terdiri dari kepala sekolah untuk cawas dan seratus orang guru untuk substansi cakep dan nanti ini setelah lulus ada lagi diklat cawas dan diklat cakep,".

Disamping itu Haris Kepala Bidang Pengembangan Mutu Pendidikan mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini ada dua, yang pertama adalah seleksi substansi bakal calon kepala sekolah dan substansi bakal calon pengawas sekolah dan yang mengikuti seleksi adalah para guru yang memenuhi syarat berdasarkan Permendikbud No. 6 Tahun 2018. Selain itu bagi bakal calon kepala sekolah yang tidak memenuhi syarat administrasi maka dinyatakan gugur atau tertolak oleh aplikasi yang dibuat oleh Kemendikbud.

“ Pelaksanaan kegiatan ini ada dua, yang pertama adalah seleksi substansi bakal calon kepala sekolah yang ikut adalah para guru yang memenuhi syarat berdasarkan Permendikbud No. 6 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah baik dari segi pangkat kemudian pangkat minimal III C, Pendidikan minimal S1, umur maksimal 56 tahun kemudian bersertifikat pendidik. Demikian juga dengan peserta seleksi substansi pengawas itu aturannya juga minimal Pendidikan S1, pangkat minimal III C, bersertifikat pendidik dan dia kepala sekolah dan bisa juga dari guru, maksimal umur 55 tahun. Bagi bakal calon yang tidak memenuhi syarat berdasarkan administrasi yang saya sebut dengan sendirinya gugur, tertolak oleh aplikasi yang dibuat oleh kemendikbud ”.

Ditemui di sela kegiatan, Arjura Manto dari LP2KSPS mengatakan, dalam seleksi substansi baik bagi bakal calon kepala sekolah maupun bakal calon pengawas sekolah, terdiri dari tiga hal yang akan dinilai dari para peserta. Yang pertama, adalah peserta telah menyusun proposal pengawasan, yang meliputi unsur API yaitu Asli, Penting, dan Inovatif. Kemudian yang kedua, adalah menilai presentasi yang dilakukan oleh para bakal calon, dan tahap yang ketiga, mewawancarai para bakal calon tentang pengetahuan yang berkaitan dengan substansi kekepalasekolahan dan kepengawasan, kemudian program kerja kepala sekolah dan pengawas, motivasi mereka, dan yang paling penting adalah kepribadian dan sikap dari para peserta.

“ Hari ini sampai dua hari kedepan, kami melaksanakan tugas yaitu melaksanakan seleksi substansi bakal calon kepala sekolah dan seleksi substansi bakal calon pengawas sekolah yang ada di Kabupaten Polewali Mandar. Didalam seleksi substansi ini, yang biasa disingkat menjadi Selsi, baik bagi bakal calon kepala sekolah maupun bakal calon pengawas sekolah itu terdiri dari tiga hal yan…
[23:07, 12/21/2020] Ayah Iffath: Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,  Polres Gelar Apel Pasukan Operasi lilin

POLEWALI MANDAR-Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin siamasei Tahun 2020 diselenggarakan secara serentak diseluruh jajaran Polri mulai tingkat Mabes  Polri. Apel gelar pasukan ini, dilaksanakan  sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi lilin  dalam rangka pengamanan  perayaan Natal 2020 dan Tahun  2021.

Melalui apel gelar pasukan operasi siamasei 2020, bertema,” kita tingkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait, dalam perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021 ditengah Pandemi Covid 19.

Upacara diikuti  Anggota TNI-POLRI, Dishub Dan Satpol PP terlaksana di halaman Mapolres Polewali Mandar Senin, 21 Desember 2020.

Dalam sambutan tertulis  Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi  Idham Azis dibacakan Kapolres Polewali Mandar AKBP Ardi Sutriono mengatakan  Peningkatan aktifitas masyarakat  sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan lalu lintas dan pelanggaran prokokol kesehatan Covid- 19
Oleh karena itu,  Polri menyelenggarakan  Operasi lilin 2020 yang akan  dilaksanakan selama  15 hari, mulai 21 Desember 2020 sampai dengan 4 januari 2021 dengan mengedepankan  kegiatan prefentif secara humanis, serta menegakkan  hukum  secara tegas  dan frofesional  dengan tetap menerapkan  protokol kesehatan Covid-19. Sehingga,  masyarakat dapat merayakan  natal dan tahun baru  dengan rasa man dan nyaman.

Kapolres Polewali Mandar Ardi sutriono menyebut dalam pelaksanaan  pengamanan  Natal dan Tahun Baru, Polres Polewali Mandar masyarakat dihimbau untuk menghindari konvoi atau arak arakan.

 “TNI POLRI sudah melaksanakan himbauan berkatan perayaan natal dan tahun baru dapat melaksanakan di rumah syukuran dirumah bersama keluarga, Jika ada perayaan fisik kita tetap himbau terus menerus kepada masyarakat  setidaknya jangan melakukan konvoi arak arakan dan pesta, “ terangnya.

Sasaran operasi lilin tahun 2020  di tempat ibadah  gereja tersebar di  Kecamatan Polewali, Anreapi, Binuang, Matakali, Tapango, Wonomulyo.

Dandim 1402 Polmas  Letkol Hari Purnomo menyebut untuk pengamanan natal dan tahun baru sinergitas  personil kemanan dari TNI sebanyak  183 orang terbagi  empat pos utama dan pos kecil di titi keramian. Personil tersebut,  akan ditempatkan pada  pos pengamanan  melaksanakan penjagaan  terkait gangguan  kamtibmas.

Usai gelaran apel  pasukan  terlaksana Rapat koordinasi lintas sektor opersi lilin siamasei 2020 dengan instansi terkait, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021, di hadiri Kapolres, Wakil Bupati Kabupaten Polewali Mandar HM.Natsir Rahmat , Kejaksaan Negeri, Pengadilan negeri,  DPRD , TNI-POLRI, Tokoh agama,Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat serta tamu undangan.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook