- Pimpin Apel Pamong Praja, Kadis Kominfo SP Polman Sampaikan Penghargaan yang Dicapai 2023/2024.
- Telah Terselenggara Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Polman 2024
- 527 Calon Jamaah Haji Kabupaten Polman Siap Diberangkatkan
- Pakaian Adat Khas Polewali Mandar, Mewarnai Upacara Peringatan Hardiknas 2024
- Workshop Musik Daerah Bangun Kreativitas Melalui Musik Tradisional di Polman
- Cegah Pernikahan Dini, Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak
- Peringati Hardiknas 2024, Disdikbud Polman Gelar Jalan Santai
- Pj. Bupati Polewali Mandar Mendapatkan Apresiasi Kinerja Triwulan I dari Tim Evaluator Kemendagri.
- Launching Tahapan Pilkada 2024 Polman, Menuju Pemilihan yang Demokratis dan Berkualitas
- Disdikbud Polman Helat Lokakarya Pesta Panen Hasil Belajar Program Guru Penggerak
Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkab Polman Terapkan PPKM Level 3
Warta Kominfo SP, Polewali Mandar- Sesuai hasil rapat bersama Kapolda Sulbar, sebagai tindak lanjut atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, bahwa Kabupaten Polewali Mandar ditetapkan sebagai daerah dengan kriteria level 3. Rapat ini dilaksanakan secara virtual di Lantai dua Polres Polewali Mandar, Selasa, 27 Juli 2021 dan dihadiri Bupati Polewali Mandar, Kapolres Polewali Mandar, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala SatpolPP dan jajaran lainnya.
Rapat koordinasi ini, juga mencermati perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Polewali Mandar yang terus menunjukkan penambahan jumlah kasus yang cukup signifikan dari hari ke hari.
Baca Lainnya :
- Badan Pendapatan Polman Gelar Gebyar Pajak Daerah 20200
- Wakil Bupati Polewali Mandar H.M Natsir Rahmat Serahkan Bantuan Lansia Kurang Mampu0
- Bupati AIM Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran di Desa Tonro Lima0
- Muscab IDI Cabang Polman Periode 2021-2024 Digelar secara Hybrid0
- HAN 2021, Anak Peduli di Masa Pandemi 0
Adapun pemberlakuan PPKM level 3 diantaranya :
1. Sekolah, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara Online/Daring.
2. Perkantoran, Non Esensial 75% WFH Esensial 100% WFO.
3. Kritikal, 100% WFO.
4. Toko Kebutuhan Pokok, Supermarket dan Pasar Operasional 100% Aturan Ketat Protokol Kesehatan.
5. Apotek/Toko Obat, Bisa 24 Jam, Aturan Ketat Protokol Kesehatan.
6. Resto/Warung/Cafe dan Pedagang Kaki Lima, Kapasitas 25% Hingga Pukul 17.00 WITA, Pesan Antar Hingga Pukul 20.00 WITA, Resto Khusus Pesan Antar 24 Jam + Aturan Ketat Protokol Kesehatan.
7. Pusat Belanja/Mall, Kapasitas 25% Hingga Pukul 17.00 WITA + Aturan Ketat Protokol Kesehatan.
8. Tempat Ibadah, Kapasitas 25% Hingga Pukul 17.00 WITA + Aturan Ketat Protokol Kesehatan.
9. Fasilitas Umum, Taman, Tempat Wisata, Seni/Budaya/Olahraga dan Sosial, Tutup Sementara.
10. Transportasi Umum, Taksi Konvensional & Online, Kapastias 100% + Aturan Ketat Protokol Kesehatan.
11. Pelaku Perjalanan Domestik, Menunjukan Kartu Vaksin (Minimal Vaksinasi Dosis Pertama), Antigen (H-1) untuk Moda Transportasi Mobil Pribadi, Sepeda Motor, Bis, Kereta Api, dan Kapal Laut, PCR (H-2) untuk Pesawat Udara.
12. Kegiatan Resepsi Pernikahan dan Hajatan (Kemasyarakatan), Paling Banyak 25% dari Kapasitas dan Tidak Ada Hindangan Makanan di Tempat + Aturan Ketat Protokol Kesehatan.
Bupati Polewali Mandar H. A. Ibrahim Masdar dalam kesempatan ini mengatakan, bahwa Polewali Mandar mengalami lonjakan kasus Covid-19, sehingga beliau berharap kepada media dan masyarakat untuk menyebar berita bahwa ini permasalahan yang serius dan diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Jadi saya berharap, saya sebagai Ketua Satgas, beliau sebagai Wakil Ketua semua mengenai masalah Covid saya serahkan kepada Kapolres, karena kalau saya ngomong ini dibilang politik, jadi saya serahkan ke kapolres karena dia tidak ada politiknya, jadi saya hanya rutin saja memonitoring apa kegiatan yang dilakukan sebagai Wakil Satgas Covid-19 beserta Kadis, ini lagi menunggu surat dari pak Gubernur, menunggu Keputusan Kapolres dan teman teman dalam lingkup Satgas Covid ini. Apa keputusannya nanti, bagaimana pembatasan-pembatasannya, bagaimana karena itu sudah ada aturan-aturannya, tinggal kita ini sesuatu yang bisa dilonggar-longgarkan sedikit, kalau ada sesuatu yang harus dikasi ketat kita perketat, karena kita mau menjaga masyarakat kita, kita mau menjaga masyarakat Polewali Mandar agar jangan terlalu banyak tertular virus covid ini, karena ini berbahaya, karena kita yang terbesar di Sulbar sekarang ini,” kata AIM.
Sementara itu, AKBP Ardi Sutriono menjelaskan, menanggapi tingginya kasus Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 ini diharapkan diterapkan dengan baik oleh masyarakat, mengingat kasus covid-19 di Kabupaten Polewali Mandar semakin tinggi.
“Kita sudah melakukan upaya penyekatan, masuk ke sini vaksin, transaksi habis itu antigen, untuk kendaraan umum sekitar 70% dari kapasitas itu. Jadi saya minta dukungan kepada teman-teman media karena melihat masyarakat kita ini persentase memakai maskernya berapa, yang tidak jaga jarak berapa, dengan jumlah aparat yang kita punya berapa dan belum tentu juga dengan aturan masyarakat akan melakukan secara mutlak, tapi saya harap dan saya menghimbau agar laksanakan karena tingkat covid kita semakin tinggi“ ujar Kapolres.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar