Guna Sinkronisasi Program, Dinas PMD Gelar Rakor Penyelenggaraan Perencanaan Pembangunan Desa 2023

By Admin Warta Kominfo 26 Jul 2022, 14:34:52 WIB Pemerintahan
Guna Sinkronisasi Program, Dinas PMD Gelar Rakor Penyelenggaraan Perencanaan Pembangunan Desa 2023

Keterangan Gambar : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2023


Warta Kominfo SP, Polewali Mandar – Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2023, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa, 26 Juli 2022.

Baca Lainnya :

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hj. Andi Nursami, SE, M.Adm.KP mengatakan, tujuan dari pelaksanaan tersebut, untuk mensinergikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) oleh Pemerintah Daerah, dengan RPJMDes yang disusun Kepala Desa terkait Perencanaan Pembangunan Desa di Tahun 2023.

“Harapan saya kepada Kepala Desa, untuk mensinkronkan terhadap apa yang direncanakan oleh Balitbangren, sebagai RPJMD Bupati dengan yang direncanakan oleh Desa agar nantinya tidak tumpang tindih antara perencanaan dari OPD-OPD yang disusun oleh Balitbangren dengan perencanaan dari Desa itu sendiri,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Polewali Mandar, Suyuti Idris menyampaikan bahwa Desa telah mengikuti rangkaian dari alur perencanaan yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah.

“Sampai saat ini, Alhamdulillah, Desa mengikuti semua alur perencanaan dan tidak ada yang menyalahi aturan. Dalam beberapa susunan perencanaan, ada beberapa usulan masyarakat yang di luar daripada ketentuan regulasi, tapi itu semua mampu diselesaikan lewat musyawarah serta rapat di Desa untuk mencari jalan tengahnya. Dan sampai saat ini, semua RKP dan APBD sudah kita susun, baik dari 2020, 2021 dan 2022. Insya Allah 2023 ini, berdasarkan Permendes Nomor 21 tersebut, itu yang menjadi acuan kita,” jelasnya.

 Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook