- Telah Terselenggara Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Polman 2024
- 527 Calon Jamaah Haji Kabupaten Polman Siap Diberangkatkan
- Pakaian Adat Khas Polewali Mandar, Mewarnai Upacara Peringatan Hardiknas 2024
- Workshop Musik Daerah Bangun Kreativitas Melalui Musik Tradisional di Polman
- Cegah Pernikahan Dini, Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak
- Peringati Hardiknas 2024, Disdikbud Polman Gelar Jalan Santai
- Pj. Bupati Polewali Mandar Mendapatkan Apresiasi Kinerja Triwulan I dari Tim Evaluator Kemendagri.
- Launching Tahapan Pilkada 2024 Polman, Menuju Pemilihan yang Demokratis dan Berkualitas
- Disdikbud Polman Helat Lokakarya Pesta Panen Hasil Belajar Program Guru Penggerak
- Capaian Penghargaan Awal Kepemimpinan Pj. Bupati Polman Tahun 2024
Pemerintah Desa Rea Kecamatan Binuang Resmikan Tanah Pemakaman Umum Milik Desa
Keterangan Gambar : Pemerintah Desa Rea Kecamatan Binuang melaksanakan kegiatan Persemian/Pembukaan Tanah Pemakaman Umum Milik Desa, yang diperoleh dari Sumber Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Desa dengan luas 2 hektar
Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Pemerintah Desa Rea Kecamatan Binuang melaksanakan kegiatan Persemian/Pembukaan Tanah Pemakaman Umum Milik Desa, yang diperoleh dari Sumber Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Desa dengan luas 2 hektar. Kegiatan ini terlaksana di Dusun Rea Kontara II, Rabu, 19 Januari 2022.
Baca Lainnya :
- Wabup H.M Natsir Rahmat Hadiri Pelantikan DPC PERMAHI Polewali Mandar Periode 2021-20230
- Sikapi permasalahan sampah, Pemkab gelar Rapat Penanganan Sampah di setiap Kecamatan0
- Capai Target Vaksinasi 96,54%, Kecamatan Alu Gelar Pengundian Gebyar Vaksin Covid-19 0
- RSUD Wonomulyo Kembali Gelar Vaksinasi Covid-19, 344 dosis diberikan pada Masyarakat 0
- DLHK Prov SULBAR Gelar Sosialisasi Hasil Kajian Indeks Risiko TPA Sampah Binuang Kabupaten Polewali 0
Adi Mulya, Kepala Bidang Perencanaan, Perhitungan dan Penetapan Pendapatan pada Badan Pendapatan Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, pemanfaatan pemakaman umum milik desa merupakan sumber dana bagi hasil pajak (PBB) Desa. Ini menunjukkan bahwa pentingnya membangun kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Polewali Mandar.
“Saya mewakili kepala Badan Pendapatan menyampaikan kepada Bapak Kepala Desa Rea yang sudah melakukan pemanfaatan dana bagi hasil pajak untuk pengadaan tanah kuburan. Kami berharap bahwa upaya-upaya ini ke dapan dilakukan di tempat lain, sehingga masyarakat melihat bukti nyata apa gunanya kita melakukan pembayaran pajak. Meskipun sebenarnya, sudah nampak ada pembangunan jalan, drainase dan sebagainya. Tapi saya kira upaya ini lebih konkrit menunjukkan kepada masyarakat, pentingnya untuk membangun kesadaran taat pajak karena pajak ini untuk membangun negeri dan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Polewali Mandar,” katanya.
Selanjutnya, Kepala Desa Rea Syaifullah berharap kepada masyarakat Dusun Rea Kontara II untuk memanfaatkan tanah pemakaman umum ini, karena selama ini Pemerintah Desa Rea terus berupaya bagaimana mendapatkan solusi terkait pengadaan tanah pemakaman.
“Alhamdulillah, kami dalam hal ini Pemerintah Desa sangat berharap kepada masyarakat Rea Kontara II betul-betul memanfaatkan tanah pekuburan ini, karena selama ini kami selaku Pemerintah Desa berupaya bagaimana caranya kami bisa pengadaan karena dalam regulasi kami tidak bisa mengadakan pengadaan lewat dana APBN dana desa. Jadi Kami Pemerintah Desa mencari solusi bagaimana caranya supaya ada dan kami anggarkan melalui dana bagi hasil pajak ini. Mudah-mudahan masyarakat memahami bahwa dalam membayar pajak selama ini, kita mendapatkan hasilnya salah satunya seperti ini, dan semoga dengan ini kita menyaksikan bahwa kita bisa sadar pajak,” jelasnya.
Kemudian, salah satu warga Desa Rea Darwis ucapkan terima kasih kepada Pemerintah, dirinya merasa bersyukur dan berharap dengan adanya Tanah Pemakaman ini masyarakat Desa Rea Kontara II pada khususnya, dapat memanfaatkan tanah ini dengan baik.
“Terima kasih kepada Pemerintah Desa dan Kabupaten Polewali Mandar telah memfasilitasi kami dengan dana bagi hasil pajak untuk tanah pekuburan,” tutupnya.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar