Kanwil Kemenkumhan Sulbar Gelar Kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Naskah Akademik dan Progra

By Admin Warta Kominfo 03 Mar 2021, 10:33:55 WIB Pemerintahan
Kanwil Kemenkumhan Sulbar Gelar Kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Naskah Akademik dan Progra

Warta KominfoSp, Polewali Mandar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) menggelar kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Naskah Akademik dan Program Legislasi Daerah Anggaran 2021 dengan tema “Naskah Akademik dan Propemperda sebagai Instrumen Awal untuk Melahirkan Perda yang Berkualitas dalam Dimensi HAM, bertempat di Hotel Lilianto Polewali, Selasa, 2 Maret 2021.

Berdasarkan pasal 18 ayat 6 UUD 1945,  “Pemerintah Daerah berwenang menetapkan Peraturan Daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan”, maka dalam penyusunannya perlu melalui tahapan berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan.

Perencanaan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dilakukan dalam program pembentukan Perda yang selanjutnya disebut Propemperda yang merupakan instrumen perencanaan yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Melalui forum Propemperda diharapkan pembentukan  dapat dilaksanakan secara tertib, teratur dan sistematis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas menentukan Perda.

H. M Anwar N, S.Sos.,M.H Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar mengatakan mudah-mudahan di setiap daerah terutama Polewali Mandar dapat berintegrasi dan bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sulbar, sehingga akan dikawal dari awal, mulai dari perencanaan sampai tahap penetapan Perda.

“Kantor Wilayah Sulawesi Barat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyampaikan ingin memfasilitasi Pemerintah Daerah, baik di tingkat Provinsi atau pun Pemerintah Kabupaten. Sebagaimana dalam pasal 5 peraturan presiden nomor 43 tahun 2012 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal, bahwa Kanwil Kemenkumham menyelenggarakan fungsi yang salah satunya adalah pelaksanaan fungsi fasilitasi perancangan produk hukum daerah.” Sebut HM Anwar

Naskah Akademik dan Propemperda merupakan instrumen awal untuk melahirkan Perda yang berkualitas dalam dimensi HAM.

Alexander Palty, S.H.,M.H., Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sulbar, menyampaikan adanya kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sulbar dengan Pemerintah Daerah Polewali Mandar agar nantinya apa yang menjadi keinginan masyarakat di Polewali Mandar itu bisa terpenuhi sesuai asas pembentukan peraturan dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

“Kami merasa bersyukur telah dilakukannya acara pertemuan ini, atas inisiasi dari Kanwil Kemenkumham Sulbar untuk penyebarluasan informasi terkait penyusunan peraturan dan dengan topik Naskah Akademik dan Propemperda sebagai instrument awal peraturan penyusunan berdimensi HAM. Naskah Akademik itu berperan penting dalam penyusunan peraturan perundang-undangan termasuk rancangan Perda, sebab sebagai embrio rancangan Perda, tentunya Naskah Akademik ini harus menghasilkan suatu produk yang matang yang bisa dipertanggungjawabkan sebagai rancangan Perda ke depan. Oleh karena itu, kami dari Kanwil Kemenkumham Sulbar merasa perlu ada satu frekuensi antara Kemenkumham dengan DPRD, Eksekutif Kabupaten Polewali Mandar, agar produk hukum dan regulasi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.” Sebut Alexander

Gusrinaldy Sani Catur Putra Husain S.H., mengapresiasi dengan diadakannya pertemuan ini, sehingga semua bisa mengevaluasi dan menyadari pentingnya Naskah Akademik dalam perencanaan awal Propemperda.

“Kami mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sulbar dengan mengadakan forum seperti ini, agar mendapatkan pencerahan, kami di DPRD sendiri, baik itu dari eksekutif, bahwa penting menyadari pentingnya NA dalam perencanaan awal Propemperda. Hasil dari pertemuan ini, kita bisa sama-sama memahami Perda yang sifatnya evaluasi seperti APBD, perubahan dan pencabutan itu memang tidak memerlukan NA tapi berbicara tentang yang penting dan mendesak di Kabupaten Polewali Mandar, itu tentunya memiliki kajian-kajian tersendiri, itu yang tertuang dalam Naskah Akademik, sehingga bisa diusulkan dalm Ranperda.” Ungkap Gusrinaldy.

Fariruddin Wahid, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Polewali Mandar  mengungkapkan, semua yang hadir hari ini, semoga ke depan bisa menjalankan apa yang menjadi pemahaman hari ini

“Awalnya kita pasti punya plan yang sama untuk menghasilkan Perda berkualitas, tentu dengan berbagai proses, hari ini antusias OPD cukup baik sehingga kedepannya semoga bisa menjalankan apa yang menjadi pemahaman hari ini”ungkap Fariruddin

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook