Hari Ketiga, Musrenbang Kecamatan Tahun Anggaran 2023 Kembali Digelar di 4 Kecamatan

By Admin Warta Kominfo 09 Mar 2022, 14:31:49 WIB Pemerintahan
Hari Ketiga, Musrenbang Kecamatan Tahun Anggaran 2023 Kembali Digelar di 4 Kecamatan

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Polewali Mandar H.M Natsir Rahmat hadir dan membuka secara resmi pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Limboro. Dalam sambutan Beliau mengatakan, Musrenbang Kecamatan sebelumnya telah didahului dengan Pra Musrenbang Kecamatan yang telah melahirkan tiga prioritas kecamatan, masing-masing satu pada Bidang IPWIL, Bidang Sosbud dan Bidang Ekonomi, dan masing-masing tiga prioritas pada setiap desa dan kelurahan


Warta Kominfo SP, Polewali Mandar – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan se Kabupaten Polewali Mandar kembali digelar di 4 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Limboro, Campalagian, Tinambung dan Balanipa, Rabu, 9 Maret 2022.

Baca Lainnya :

Pelaksanaan musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan untuk menyusun RKPD Kabupaten, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan kecamatan dengan program prioritas perangkat daerah yang memerlukan dukungan pendanaan, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN.

Pada kesempatan ini, Bupati Polewali Mandar H. Andi Ibrahim Masdar menghadiri kegiatan Musrenbang di Kecamatan Tinambung. Selanjutnya di tempat terpisah Wakil Bupati Polewali Mandar H.M Natsir Rahmat hadir dan membuka secara resmi pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Limboro. Dalam sambutan Beliau mengatakan, Musrenbang Kecamatan sebelumnya telah didahului dengan Pra Musrenbang Kecamatan yang telah melahirkan tiga prioritas kecamatan, masing-masing satu pada Bidang IPWIL, Bidang Sosbud dan Bidang Ekonomi, dan masing-masing tiga prioritas pada setiap desa dan kelurahan.

“Olehnya itu, untuk mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2019-2024 adalah Polewali Mandar Maju, Rakyat Sejahtera, maka ditetapkan 4 misi, yakni : a. Mewujudkan taraf hidup masyarakat yang lebih baik dan sumber daya manusia yang berkualitas dan religius; b. Memperkuat kemandirian ekonomi berbasis potensi unggulan wilayah;  c. Mengembangkan infrastruktur berkualitas yang terintegrasi serta berwawasan lingkungan; d. Memantapkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan modern,” katanya.

Hasbi, Kepala Desa Katumbangan lemo Kecamatan Campalagian berharap, apa yang menjadi usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang disampaikan pada Musrenbang Kecamatan dapat terealisasi.

“Harapan kami selaku Kepala Desa, apa yang menjadi usulan yang disampaikan pada Musrenbang Kecamatan Tahun Anggaran 2023 bisa terealisasi, dan apa yang menjadi masukan yang telah disepakati itulah yang terealisasi,” harapnya.

Penyelenggaraan kegiatan Musrenbang setiap tahun dilaksanakan sesuai Amanat Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Musrenbang merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar.

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook