- Rakor Reforma Agraria 2024, Wujudkan Penataan Akses Kepemilikan Tanah
- Pimpin Apel Pamong Praja, Kadis Kominfo SP Polman Sampaikan Penghargaan yang Dicapai 2023/2024.
- Telah Terselenggara Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Polman 2024
- 527 Calon Jamaah Haji Kabupaten Polman Siap Diberangkatkan
- Pakaian Adat Khas Polewali Mandar, Mewarnai Upacara Peringatan Hardiknas 2024
- Workshop Musik Daerah Bangun Kreativitas Melalui Musik Tradisional di Polman
- Cegah Pernikahan Dini, Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak
- Peringati Hardiknas 2024, Disdikbud Polman Gelar Jalan Santai
- Pj. Bupati Polewali Mandar Mendapatkan Apresiasi Kinerja Triwulan I dari Tim Evaluator Kemendagri.
- Launching Tahapan Pilkada 2024 Polman, Menuju Pemilihan yang Demokratis dan Berkualitas
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Helat Uji Publik Ranperbup Pelaksanaan PAUD
Keterangan Gambar : Foto Tim Warta Kominfo SP
Uji Publik Rancangan Perbup (Ranperbup) tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini, berlangsung selama dua hari, Rabu sampai dengan Kamis, 16-17 Desember 2020, bertempat di aula Hotel Al-Ikhlas. Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama Direktorat PAUD Dirjen PAUD DIKDAS dan DIKMEN Kemdikbud, melalui program Bantuan Koordinasi Implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) PAUD pada tahun anggaran 2020.
Bertindak selaku narasumber dalam kegiatan ini, Tim Perumus dan Perancangan Ranperbup, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dewan Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar, Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah. Peserta terdiri dari para Camat, PAUD Kecamatan dan Kelurahan, Organisasi Mitra PAUD IGTKI dan Himpunan PAUD Indonesia (HIMPAUDI), Penilik dan Pengawas PAUD, serta Pengawas TK.
Usai membuka secara resmi kegiatan ini, Wakil Bupati Polewali Mandar H.M. Natsir Rahmat dikesempatan ini mengatakan, Uji Publik Draft Ranperda dilaksanakan sebagai upaya mengukur tingkat ketercapaian peraturan tersebut, sekaligus mendengar informasi secara langsung dari pelaku PAUD.
”dalam rancangan perbup ada hak-hak anak yang dapat diimplemetasikan, untuk kemudian dilaksanakan di lapangan, nantinya draft akan dibahas selanjutnya,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar Andi Nursami Masdar mengatakan, program kegiatan bertujuan, pertama, menginisiasi pemerintah daerah dalam pelaksanaan kebijakan SPM PAUD, kedua, menginisiasi pemerintah daerah untuk berkomitmen dalam penerbitan Peraturan Bupati tentang PAUD dan ketiga, melakukan sosialisasi uji publik Ranperbup tentang PAUD.
“hari ini, uji publik dilaksanakan dengan meminta masukan peserta yang diundang, berharap peserta merespon dan antusias memberikan masukan untuk penyempurnaan draft Ranperbup tentang PAUD, sekaligus uji publik mengukur kemampuan ketercapaian penerapan kebijakan dalam Peraturan Bupati ini, “ Terangnya.
Draft Ranperbup tentang PAUD berdasarkan ketentuan dalam Pasal 18 ayat (3 ) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
Dalam rancangan peraturan yang dimadsud, anak usia dini wajib mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) minimal 1 tahun, sebelum memasuki jenjang sekolah dasar diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan , keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan pelaksanaan untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi .
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar