Indeks berita
Pusat informasi terbaru seputar kegiatan dan layanan di lingkungan pemerintah.
LIBUR NASIONAL TAHUN BARU ISLAM 1447H
RAPAT PANSUS III DPRD DALAM RANGKA LANJUTAN PEMBAHASAN RANPERDA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 12 TAHUN 2016
Panitia Khusus III DPRD Polewali Mandar menggelar Rapat Kerja dalam rangka melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar. (Kamis, 26 Juni 2025)
Dialog Kinerja Disperindagkop & UKM Kamis 26 Juni 2025
Dialog Kinerja Disperindagkop & UKM dengan tema “ Pelaporan dialog kinerja OPD dan penerapan rencana aksi” Bertempat di ruang Sekretariat Disperindagkop & Ukm. Kamis, 26 Juni 2025.
PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PPPK TENAGA KESEHATAN TAHAP II
Menindaklanjuti Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 3654/B-KS.04.03/SD/K/2025 Tanggal 21 Juni 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2024, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut: 1. Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Instansi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2024 Periode II adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran I pengumuman ini; 2. Maksud atau arti dari kode pada kolom Keterangan dalam hasil pengolahan nilai sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah sebagai berikut : a. Kode “L” adalah Peserta yang lulus Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Instansi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar TA 2024 menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024; b. Kode “L-2” adalah Peserta yang lulus setelah optimalisasi pada lokasi kebutuhan berbeda menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024; c. Kode “R1” adalah Peserta D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023 Instansi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar TA 2024 menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 349 Tahun 2024; d. Kode “R2” adalah Peserta Eks THK-II menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 349 Tahun 2024; e. Kode “R3” adalah Peserta Non ASN terdata menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 349 Tahun 2024; f. Kode “R3b” adalah Peserta Non ASN terdata menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 349 Tahun 2024 Seleksi PPPK Tahap 2; g. Kode “R4” adalah Peserta Non ASN tidak terdata menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 349 Tahun 2024; dan h. Kode “TH” adalah Peserta Tidak Hadir. 3. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Instansi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar TA 2024 Periode II agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 01 s.d 31 Juli 2025; Informasi selengkapnya silahkan klik link dibawah ini :<<PENGUMUMAN>><<REKAPITULASI HASIL SELEKSI PPPK NAKES TAHAP II>>
PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PPPK TENAGA TEKNIS TAHAP II
Menindaklanjuti Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 3694/B-KS.03/SD/K/2025 Tanggal 21 Juni 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Tahun Anggaran 2024, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut: 1. Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Instansi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2024 Periode II adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran I pengumuman ini; 2. Maksud atau arti dari kode pada kolom Keterangan dalam hasil pengolahan nilai sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah sebagai berikut : a. Kode “L” adalah Peserta yang lulus menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024; b. Kode “L-2” adalah Peserta yang lulus setelah optimalisasi pada lokasi kebutuhan berbeda menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024; c. Kode “R2” adalah Peserta Eks THK-II menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024; d. Kode “R3” adalah Peserta Non ASN terdata menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024; e. Kode “R3b” adalah Peserta Non ASN terdata menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024 Seleksi PPPK Tahap 2; f. Kode “R4” adalah Peserta Non ASN tidak terdata menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024; dan g. Kode “TH” adalah Peserta Tidak Hadir; Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis Instansi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar TA 2024 Periode II agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 01 s.d 31 Juli 2025;Informasi selengkapnya silahkan klik link dibawah ini :<<PENGUMUMAN>><<REKAPITULASI HASIL SELEKSI PPPK TEKNIS TAHAP II>>
Kadis Kominfo SP Wawancara dengan Kontan TV
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Polewali Mandar, Dr. Aco Musaddad. HM, S.Ag, M.Ag, melakukan wawancara bersama Tim Kontan TV, bertempat di NR Coffee House Pekkabata, Kamis (26/6/2025).
Dinas Kominfo SP Ikuti Rapat Teknis Peningkatan Kualitas RB Tahun 2025
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Polewali Mandar Dr. Aco Musaddad. HM, S.Ag, M.Ag beserta jajaran terkait, mengikuti kegiatan Rapat Teknis Peningkatan Kualitas Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025, bertempat di Aula Sipamandaq Bappeda Litbang, Rabu (25/6/2025).
Pemkab Polman Matangkan Strategi Reformasi Birokrasi Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terus mengakselerasi langkah menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berdaya saing. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Peningkatan Kualitas Reformasi Birokrasi yang digelar pada Rabu, 24 Juni 2025, di Aula Balitbangren Kab. Polewali Mandar.Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Polewali Mandar, Hj. Andi Nursami Masdar, turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah, H. Ahmad Saifuddin, SH, MM, Plt. Asisten Administrasi Umum I Nengah Tri Sumadana, AP, M.Si., pimpinan OPD, dan kepala satuan kerja terkait.Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya perbaikan yang efektif dan berkelanjutan. Ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk:· Mereviu dan mengidentifikasi rekomendasi Kementerian PAN-RB atas pelaksanaan RB tahun 2024,· Memetakan permasalahan serta kendala penyelenggaraan RB,· Menyusun roadmap dan rencana aksi reformasi birokrasi 2025 yang terukur, sistematis, dan berdampak meningkatkan kolaborasi serta sinergi lintas perangkat daerah,· Memaksimalkan peran Inspektorat dalam evaluasi dan pendampingan pelaksanaan RB.“Harapan kita tahun 2025 bisa meraih peringkat A. Saya rasa kita mampu jika bekerja dengan baik. Reformasi birokrasi adalah strategi utama yang menyentuh seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan,” ujar.Diketahui, capaian reformasi birokrasi tahun 2024 berada di angka 72,33 (peringkat BB), meningkat dari 67,34 (peringkat B) pada tahun 2023.Plt. Asisten Administrasi Umum, I Nengah Tri Sumadana, turut memaparkan indikator evaluasi RB yang kini selaras dengan penyusunan RPJMD Kabupaten Polewali Mandar 2025–2030.“Visi tata kelola pemerintahan yang bersih kini berada di misi pertama RPJMD. Komitmen ini ditunjukkan dengan penempatan indeks reformasi birokrasi sebagai indikator utama peningkatan integritas dan kualitas layanan publik,” jelasnya.Rapat ini juga menyoroti adanya pergeseran indikator reformasi birokrasi nasional. Keberhasilan RB ke depan tidak hanya diukur dari aspek administratif, tapi juga dari dampaknya terhadap pengurangan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan investasi, digitalisasi layanan, pengendalian inflasi, serta penggunaan produk dalam negeri. Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar