Dinas Perpustakaan Kearsipan
DPK Polman Mendampingi Tim Perpusnas Identifikasi Naskah Kuno di Desa Lambanan PolmanNaskah Kuno adalah warisan budaya yang harus dilestarikan dan terus dijaga keberadaannya. Salah satu fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Polewali Mandar melalui Bidang Pelayanan, Pelestarian, dan Pengolahan bahan pustaka adalah melakukan pelestarian naskah Kuno. Tim Identifikasi naskah kuno dari Perpustakaan Nasional melakukan identifikasi bersama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Polewali Mandar di Desa Lambanan, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat pada hari Selasa-Rabu, 21-22 Oktober 2025.Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak mulai Tim Identifikasi Naskah Kuno dari Perpusnas RI, Tim perpustakaan Unsulbar, Dewan Pakar Ingatan Kolektif Nasional (IKON) yaitu Dr. Mukhlis PaEni, M.A., mantan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) periode 2013-2019, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Polewali Mandar yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Ibu A. Mahadiana Djabbar, Kabid Pengembangan dan Pembudayaan Gemar Membaca Ibu Sukmawaty, Kabid Pelayanan, Pelestarian dan Pengolahan Bahan Pustaka Ibu Yusnita Yuliasari, dan Penggiat Budaya yaitu Muhammad Adil. Dalam kegiatan ini dilakukan Sosialisasi, Indentifikasi, dan Pendaftaran Naskah Kuno yang ada.Dewan Pakar Ingatan Kolektif Nasional (IKON) yaitu Dr. Mukhlis PaEni, M.A., Menyampakain bahwa “Kegiatan ini dilakukan untuk mengindentifikasi naskah kuno yang nada di Kabupaten Polewali Mandar, kami mendapatkan informasi bahwa di Kecamatan Balanipa ada naskah kuno. Nah naskah kuno ini akan kami identifikasi, untuk mengetahui usia dari naskah tersebut dan informasi yang terkandung di dalam naskah tersebut, serta hal-hal yang berkaitan dengan naskah kuno. Setelah di identifikasi maka kami akan mendaftarkan naskah tersebut ke Perpusnas untuk diakui sebagai naskah kuno.”JelasnyaRangkaian kegiatan diawali dengan pertemuan di Rumah Adat Mandar "Boyang Kayyang" Desa Battu Ciping, Kecamatan Tinambung, sekaligus memperkenalkan rumah adat tersebut kepada Rombongan dari Perpusnas RI. Dalam pertemuan itu membahas mengenai kegaiatan apa yang nanti akan dilaksanakan pada proses identifikasi dan pendaftran naskah kuno.Selanjutnya, kegiatan berpusat di Desa Lambanan, Kecamatan Balanipa. Pada hari pertama, Tim PERPUSNAS RI bersama Dr. Mukhlis PaEni fokus pada identifikasi, pendataan, dan sosialisasi manfaat pendaftaran naskah kuno yang dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Lambanan. Kegiatan tersebut dihadiri lima warga desa yang membawa naskah kuno yang diperkirakan berusia lebih dari 50 tahun, dan berhasil mengidentifikasi sebelas naskah kuno. Kegiatan berlanjut pada hari kedua, di mana Perpustakaan Polman mendampingi Tim Perpusnas RI untuk melakukan identifikasi dan pendaftaran naskah kuno secara langsung di masing-masing rumah warga. Dari kunjungan ke tiga rumah warga, tim berhasil mengidentifikasi dan mendata sepuluh naskah kuno tambahan.