Forum Konsultansi Publik RKPD tahun 2025 Kabupaten Polewali Mandar
Pj Bupati Polewali Mandar Muh. Ilham Borahima, Hari ini Selasa tanggal 20 Februari 2024 di Ruang Pola Bupati Polewali Mandar membuka forum konsultasi publik RKPD yang merupakan tahapan penyusunan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah kabupaten Polewali Mandar tahun 2025. sebagaimana yang diamanatkan dalam permendagri 86 tahun 2017. Disebutkan dalam sambutannya bahwa forum konsultasi publik dilaksanakan oleh bappeda serta diikuti oleh anggota DPRD dan pemangku kepentingan pembangunan untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerahRKPD tahun 2025 ini merupakan penjabaran dari rencana dua tahun pembangunan daerah (RPD) tahun 2025-2026 kabupaten polewali mandar pengganti RPJMD yang telah selesai periode berlakunya di tahun 2024. ada 20 indikator kinerja utama (IKU) yang ditetapkan di RPKPD yang akan menjadi tujuan dan sasaran untuk dapat dicapai di RKPD tahun 2025.Lebih lanjut Pejabat Bupati menjelaskaan bahwa RPD tidak memiliki visi dan misi sebagaimana RPJMD, maka oleh karena itu penyusunan RKPD tahun 2025 semata-mata diarahkan untuk penyelenggaraaan kelangsungan permerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. dari 20 indikator kinerja utama (IKU) RKPD tahun 2025 sebagai penjabaran dari rencana dua tahun RPD 2025-2026.Kepada peserta konsultansi Pejabat Bupati mengharapkan kepada seluruh peserta forum konsultasi publik RKPD, agar memanfaatkan pertemuan hari ini untuk memberikan partisipasinya yang positif untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD kabupaten Polewali Mandar tahun 2025. berpartisipasi sesuai dengan tugas, kewenangan dan keahlian yang dimiliki, serta manfaat yang akan diperoleh.Dan kepada seluruh kepala perangkat daerah, kami ingatkan agar berbagai aspirasi dan harapan dari berbagai pihak yaitu dari pihah dunia usaha, akademik, dan perwakilan masyarakat, dapat dihimpun untuk mempertajam indikator kinerja kunci (IKK) tujuan dan sasaran program, setiap perangkat daerah guna dapat meningkatkan indikator kinerja utama sebagai sistem pencapain kinerja daerah kabupaten Polewali Mandar.