PENGUMUMAN ALOKASI KEBUTUHAN PPPK PARUH WAKTU
Pengumuman Nomor : B/800.1.2.2/309/Panselda/2025, Tanggal 12 September 2025 Tentang Alokasi Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025.Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 806 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13586/B-SI.01.01/SD/K/2025 Tanggal 6 September 2025 Perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :Jumlah Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar sejumlah 4263 dengan rincian dibawah ini;PPPK Paruh Waktu dari Pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 2156, dengan rincian :Guru sejumlah 175Tenaga Kesehatan sejumlah 37Tenaga Teknis sejumlah 1944PPPK Paruh Waktu dari Pegawai non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 2107, dengan rincian :Guru sejumlah 227Tenaga Kesehatan sejumlah 1037Tenaga Teknis sejumlah 843Informasi lebih lengkapnya silahkan klik link dibawah :FILE PENGUMUMANDAFTAR PESERTA ALOKASI PPPK PARUH WAKTUFORMAT SURAT PERNYATAAN 5 POINPERHATIAN Peserta disarankan tetap memantau laman BKPP Kabupaten Polewali Mandar secara rutin/berkala untuk melihat informasi penting terkait pelaksanaan Pengadaan. Kelalaian peserta dalam keterlambatan mengakses informasi, membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Peserta sendiri, Panitia pengadaan tidak bertanggungjawab atas kelalaian dan ketidaktahuan informasi oleh peserta.