TP2DD Persiapkan Rencana Aksi Digitalisasi Daerah

By Admin Warta Kominfo 21 Apr 2021, 14:56:55 WIB Pemerintahan
TP2DD Persiapkan Rencana Aksi Digitalisasi Daerah

Warta Kominfo SP, Polewali Mandar – Dalam rangka mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, TP2DD Kabupaten Polewali Mandar gelar rapat persiapan penyusunan rencana aksi digitalisasi daerah, Rabu, 21 April 2021, bertempat di Kantor Badan Pendapatan Kabupaten Polewali Mandar.

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) melalui Keputusan Bupati Nomor 279 Tahun 2021. Pembentukan TP2DD ini sebagai tindaklanjut dari Nota Kesepahaman Kemenko Perekonomian, Kemendagri, BI, Kemenkeu dan Kemenkominfo, Nomor: NK-1/II/2020, Nomor: 119/1380/SJ, Nomor: 22/2/NK/GBI/2020, Nomor: PRJ/-1/MK.07/2020, Nomor: 2//Mou/M.KOMINFO/HK.04.02/02/2020 tentang Koordinasi Percepatan Dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mendukung Tata Kelola Keuangan, Keuangan Inklusif Dan Perekenomian Nasional.

Adapun Tugas TP2DD yaitu melakukan pengumpulan data dan informasi perkembangan transaksi pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah, baik yang dilakukan secara tunai maupun non tunai, melakukan analisis dan identifikasi penyelesaian hambatan dan permasalahan terkait elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah, melakukan langkah-langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan elektronifikasi transaksi Pemerintah terkait dengan informasi, inovasi dan teknologi, infrastruktur, ketentuan dan koordinasi.

Baca Lainnya :

Kepala Badan Keuangan Drs. Mukim, MM memaparkan salah satu misi Pemerintah adalah meminimalisir potensi/resiko penggunaan uang tunai. Sejak tahun 2017, Pemerintah Daerah sudah diarahkan untuk transaksi non tunai. Untuk Kabupaten Polewali Mandar, transaksi non tunai sudah diimplementasikan pada belanja gaji, tunjangan, TPP, belanja hibah, belanja kontraktual, sehingga sisa ke depan diupayakan penerapan non tunai pada belanja bantuan kepada Imam, bantuan Rumah Ibadah (tunai), dana BOP dan kapitasi Puskesmas (tunai), ke depan akan membatasi belanja tunai dengan dukungan kebijakan.

Ir. Budiutomo Abdullah, MM, Kepala Badan Pendapatan mengungkapkan, Tim TP2DD dibentuk sebagai tindak lanjut dari MoU sebelumnya dari Kementerian. Digitalisasi daerah ini harus dilakukan di daerah, karena berdasarkan perkembangan sekarang, transaksi diusahakan sudah berbasis transaksi non tunai.

“Bagaimana daerah melakukan percepatan sehingga penerapan transaksi ini bisa segera dilaksanakan. Rapat ini membahas kesiapan Tim TP2DD, digitalisasi ini mencakup seluruhnya, misalnya Digitalisasi Pemerintah daerah, maka yang terlibat bukan hanya Pemerintah Daerah saja, semua terlibat, baik dari dunia usaha hingga masyarakat.” Sebut Budi

I Nengah Tri Sumadana, AP., M.Si., Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kabupaten Polewali Mandar berharap Dinas KominfoSP dapat berkontribusi secara masif dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, dari segi Literasi digitalisasi, supporting sistem informasi dan infrastruktur TIK yang dibutuhkan untuk terwujudnya digitalisasi daerah.

“Dinas Kominfo SP Kabupaten Polewali Mandar dalam TP2DD memiliki peran yang cukup penting, utamanya dalam membangun koordinasi dengan Pemerintah, sektor bisnis, maupun masyarakat, dan dalam rapat ini Diskominfo mempertajam peran tersebut. Harapannya dari segi Literasi digitalisasi, supporting sistem informasi dan infrastruktur TIK yang dibutuhkan untuk terwujudnya digitalisasi daerah dapat di support oleh Dinas Kominfo SP Kabupaten Polewali Mandar” Ungkapnya

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook