Tingkatkan Daya Saing Penanaman Modal, DPMPTSP Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RUPMK

By Admin Warta Kominfo 07 Des 2021, 14:31:17 WIB Pemerintahan
Tingkatkan Daya Saing Penanaman Modal, DPMPTSP Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RUPMK

Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan kegiatan konsultasi publik penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten (RUPMK) Tahun 2022-2025, yang terlaksana di Aula Hotel Al Ikhlas, 7 Desember 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan daya saing penanaman modal, maka perlu menetapkan Arah Kebijakan dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Polewali Mandar.

Dalam Sambutan H.M Natsir Rahmat, Wakil Bupati Polewali Mandar mengatakan, melambatnya pertumbuhan ekonomi global dan nasional akibat pandemi Covid-19 yang berimbas hingga ke daerah Kabupaten Polewali Mandar, maka perlu adanya inovasi berupa kemudahan-kemudahan untuk menarik investasi. Dimana paket kebijakan daerah dan arah pembangunan harus selaras dengan dokumen rencana strategis daerah dan rencana umum penanaman modal provinsi serta arah kebijakan penanaman modal pusat.

Baca Lainnya :

“Kegiatan ini sangat penting artinya bagi kemajuan daerah kita, khususnya dalam hal memberi informasi dan data potensi arah kebijakan pengembangan sektor penanaman modal, ekonomi yang telah diluncurkan oleh Presiden Jokowi tidak akan berjalan dengan baik, apabila tidak didukung oleh pemerintah daerah dan pengusaha sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat. Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar harus tetap bekerja keras untuk menjadikan Polewali Mandar sebagai wilayah yang ramah investasi,” katanya.

Sukirman Saleh,  Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengatakan, terkait penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2022-2025, sampai saat ini tim telah membuat dan menyusun sebuah rancangan. Lebih lanjut, Ia berharap rancangan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Polewali Mandar secepatnya dapat menjadi regulasi dalam bentuk peraturan bupati.

“Terkait dengan RUPMK Tahun 2022-2025, sampai saat ini tim sudah menyusun dan membuat draf dan hasil konsultasi publik, Alhamdulillah banyak masukan baik dari narasumber dan para peserta yang kami sudah catat dan sudah kami mengakomodir dalam rangka memperkuat dan memperkaya draf yang sudah disusun sebelumnya, sehingga mudah-mudahan dalam waktu dekat draf RUPMK Polewali Mandar secepatnya bisa didorong ke pimpinan untuk ditandatangani menjadi satu regulasi dalam bentuk peraturan bupati,” jelasnya.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook