Tim Gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid - 19 Sosialisasi Pembatasan Transportasi Mudik

By Admin Warta Kominfo 10 Mei 2020, 12:29:14 WIB Pemerintahan
Tim Gabungan Gugus Tugas Penanganan  Covid - 19 Sosialisasi Pembatasan Transportasi Mudik

POLEWALI MANDAR-Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid - 19 yang terdiri BPBD Provinsi Sulbar,  dan Kabupaten Polewali Mandar serta pihak terkait, melaksanakan sosialisasi  pembatasan transportasi mudik bagi pelintas yang memasuki wilayah Sulbar di daerah perbatasan Desa Paku Kec. Binuang dan perbatasan Tinambung mulai Kamis,  7 mei 2020.

Pelintas yang yang dapat memasuki daerah ini, khusus pelintas angkutan sembako, BBM, petugas  penanganan Covid - 19. Sosialisasi  dilaksanakan secara persuasif kepada setiap pengendara roda dua dan roda empat ini, mengecek setiap identitas pengendara yang melintas, pelintas yang yang dapat memasuki daerah ini khusus angkutan sembako, BBM orang yang bertugas penanganan Covid 19.

Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Asisten pemkab Polewali Mandar Sukirman Saleh mengatakan kesepakatan hasil rapat dengan Provinsi  penerapan sosialisasi dilaksanakan orang ber KTP Sulbar diperbolehkan melintas, yang tidak memiliki identitas Sulbar dipersilahkan putar balik keasal bepergian.

Baca Lainnya :

“ Dilapisan  kedua  ada petugas gugus tugas  Kabupaten memeriksa identitas pelintas kalau ada yang lolos dari pintu pertama dan ber KTP Polewali Mandar di periksa dan diberikan pilihan jika tetap masuk di karantina 14 hari baru bisa kerumahnya kalau tidak mau karantina putar balik itu kebijakan tim gugus tugas. ini kita, sebatas sosialisasi dulu. ” Sukirman

Darno Madjid Kepala BPBD Provinsi Sulbar, menyebut diperlukan banyak sosialsasi pembatsan trasportasi mudik dengan  pendekatan persuasif ke pelintas agar masyarakat mematuhi aturan.  Kepolisian  pun melakukan  pendekatan persuasif terkait aturan ini, maka personil yang dilibatkan 75 orang petugas,   khususnya  15 orang personial Polri yang akan menghentikan kendaaran arah Makassar.

Menurut Dirlantas Polda Sulbar  Kombes I Made Darmadi Giri hal ini dilakukan, agar tidak  semakin meluas Covid - 19. “ Kendaraan  dari luar wilayah dicek kalau mudik tidak diperbolehkan harap kembali kedaerah asal kebrangkatan. ini harus ada kesadaran masayarakat untuk melakukanya, sejak berlaku operasi ketupat sudah sosialisasi masyarakat dilarang mudik baik, diperbatasan Desa Paku Kec. Binuang maupun perbatasan Tinambung-Majene setiap pengendara kita sosialisasikan dengan pembatasan arus pelintas ke wilayah zona merah, Polewali Mandar maka mobil plat makassar diperiksa KTP dan diarahkan balik kanan, apabila mobil dari pinrang masih bisa kebijakan karena ini, bukan PSBB atau lockdown,” katanya.

Pemeriksaan KTP akan dilakukan Satpol PP bekerjasama Disduskcapil, di wilayah perbatasan  ini terdapat baliho pemkab dan satlantas Polres Polewali Mandar himbauan, jangan mudik untuk menghidari keluarga dari penularan Covid - 19.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar.




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook