- Menata Efisiensi dan Efektifitas Pelayanan, Dinas PM-PTSP Polman Gelar Rapat Tim Teknis Pelayanan Te
- Halal Bihalal Meriahkan Silaturahmi ASN dan PTT Pemkab Polewali Mandar
- Halal Bi Halal Pemkab Polman bersama Baruga Mandar
- Pj Bupati Ajak Masyarakat Bersama Benahi Polman di Momentum Idul Fitri 1445 H
- Pj. Bupati Polman Membagikan Paket Ramadhan Bahagia kepada Petugas PTT Satpol PP dan Damkar
- Pj Bupati Polman Pimpin Prosesi Pengembalian Jabatan Sekda Kepada Andi Bebas Manggazali
- Penyerahan LKPJ Pj Bupati Polman kepada DPRD Polman Tahun Anggaran 2023
- 13 GOLONGAN YANG DI DOAKAN MALAIKAT
- Dorong Peningkatan PAD Polman, Bapenda Gelar Rapat Evaluasi Potensi PAD
- Wujudkan Cegah Stunting Plh. Sekda Polman, Dr. Agusnia HS, Jadikan Keluarga Angkat Tiara
Tim Gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid - 19 Sosialisasi Pembatasan Transportasi Mudik
POLEWALI MANDAR-Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid - 19 yang terdiri BPBD Provinsi Sulbar, dan Kabupaten Polewali Mandar serta pihak terkait, melaksanakan sosialisasi pembatasan transportasi mudik bagi pelintas yang memasuki wilayah Sulbar di daerah perbatasan Desa Paku Kec. Binuang dan perbatasan Tinambung mulai Kamis, 7 mei 2020.
Pelintas yang yang dapat memasuki daerah ini, khusus pelintas angkutan sembako, BBM, petugas penanganan Covid - 19. Sosialisasi dilaksanakan secara persuasif kepada setiap pengendara roda dua dan roda empat ini, mengecek setiap identitas pengendara yang melintas, pelintas yang yang dapat memasuki daerah ini khusus angkutan sembako, BBM orang yang bertugas penanganan Covid 19.
Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Asisten pemkab Polewali Mandar Sukirman Saleh mengatakan kesepakatan hasil rapat dengan Provinsi penerapan sosialisasi dilaksanakan orang ber KTP Sulbar diperbolehkan melintas, yang tidak memiliki identitas Sulbar dipersilahkan putar balik keasal bepergian.
Baca Lainnya :
- Baznas dan Kemenag Polewali Mandar Peduli Korban Bencana0
- Waspada, Polewai Mandar bertambah 13 Kasus Positif Covid-190
- Satgas BPBD Tinjau Lokasi Bencana Longsor di Kec. Anreapi0
- Waspada, terdapat Penambahan 14 Kasus Positif Covid-190
- Positif Covid - 19, 11 Pasien Dijemput Untuk Isolasi0
“ Dilapisan kedua ada petugas gugus tugas Kabupaten memeriksa identitas pelintas kalau ada yang lolos dari pintu pertama dan ber KTP Polewali Mandar di periksa dan diberikan pilihan jika tetap masuk di karantina 14 hari baru bisa kerumahnya kalau tidak mau karantina putar balik itu kebijakan tim gugus tugas. ini kita, sebatas sosialisasi dulu. ” Sukirman
Darno Madjid Kepala BPBD Provinsi Sulbar, menyebut diperlukan banyak sosialsasi pembatsan trasportasi mudik dengan pendekatan persuasif ke pelintas agar masyarakat mematuhi aturan. Kepolisian pun melakukan pendekatan persuasif terkait aturan ini, maka personil yang dilibatkan 75 orang petugas, khususnya 15 orang personial Polri yang akan menghentikan kendaaran arah Makassar.
Menurut Dirlantas Polda Sulbar Kombes I Made Darmadi Giri hal ini dilakukan, agar tidak semakin meluas Covid - 19. “ Kendaraan dari luar wilayah dicek kalau mudik tidak diperbolehkan harap kembali kedaerah asal kebrangkatan. ini harus ada kesadaran masayarakat untuk melakukanya, sejak berlaku operasi ketupat sudah sosialisasi masyarakat dilarang mudik baik, diperbatasan Desa Paku Kec. Binuang maupun perbatasan Tinambung-Majene setiap pengendara kita sosialisasikan dengan pembatasan arus pelintas ke wilayah zona merah, Polewali Mandar maka mobil plat makassar diperiksa KTP dan diarahkan balik kanan, apabila mobil dari pinrang masih bisa kebijakan karena ini, bukan PSBB atau lockdown,” katanya.
Pemeriksaan KTP akan dilakukan Satpol PP bekerjasama Disduskcapil, di wilayah perbatasan ini terdapat baliho pemkab dan satlantas Polres Polewali Mandar himbauan, jangan mudik untuk menghidari keluarga dari penularan Covid - 19.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar.