Telat Bayar Pajak, Sejumlah Reklame Ditertibkan

By Admin Warta Kominfo 08 Jan 2020, 14:15:52 WIB Pembangunan
Telat Bayar Pajak, Sejumlah Reklame Ditertibkan

Polewali Mandar Untuk mewujudkan Kab. Polewali Mandar yang tertib akan aturan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda ) Bersama Tim melaksanakan Operasi Penertiban Reklame menyisir sejumlah wilayah mulai dari kecamatan Polewali hingga Kecamatan Wonomulyo.

Tim penertiban Reklame ini tidak saja menertibkan Reklame yang berukuran besar tetapi juga menertibkan spanduk, poster dan sejenisnya yang memang di rancang untuk tujuan komersial. Yang menarik perhatian umum, semua reklame dan media promosi bermasalah ini, langsung dicopot oleh petugas.

Promosi perumahan dan promosi lainnya yang penempatannya di titik-titik penjualan warga, Ruko,Tiang Listrik, dan Pohon langsung di tertibkan oleh Tim. Salah satu warga masyarakat Kab. Polewali Mandar Mama Haerul menghimbaukan kepada warga yang ingin memasangkan reklame pada titik manapun, baiknya menaati aturan pembayaran pajak.

Baca Lainnya :

Pajak reklame harus di bayarkan dalam kurun waktu tertentu dengan tarif yang telah ditentukan berdasarkan besaran pembayaran pajaknya yang juga di lihat dari nilai strategis pemasangan reklamenya berdasarkan kawasan penyelenggaraan reklame.

Kepala Bidang Pajak Dinas Pendapatan Daerah Polewali Mandar Hj. Jaslifah mengatakan, Penertiban dilakukan sebab pihak terkait belum memenuhi kewajiban pajaknya. “Kami turun langsung kelapangan untuk menertibkan materi reklame yang belum ada kejelasan pembayarannya serta yang belum pernah sama sekali melapor. ” terang Jaslifah.

Penertiban reklame ini akan terus berlanjut sampai dengan waktu yang belum di tentukan.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook