Tahun 2021, Prioritas Pembangunan Infrastruktur Sasar 21 Ruas Jalan dan Jembatan

By Admin Warta Kominfo 14 Jan 2021, 08:27:00 WIB Pembangunan
Tahun 2021, Prioritas Pembangunan Infrastruktur Sasar 21 Ruas Jalan dan Jembatan

POLEWALI MANDAR-Infrastruktur jalan yang  memadai merupakan hal yang penting,  karena dukungan sarana dan prasarana infrastruktur khususnya jalan  yang baik, maka  berpengaruh  signifikan terhadap roda perekonomian  daerah sehingga  menunjang  taraf  hidup ataupun  kesejahteraan  penduduk. Oleh karena itu, infrastuktur  jalan termasuk jembatan merupakan salah satu priotritas pembangunan yang tertuang di dalam RPJMD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2019-2024, dan setiap tahun menjadi prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang kemudian dituangkan ke dalam APBD.

Terkait  perencanaan pembangunan di bidang infrastruktur ini, Kepala  Bappeda Litbang Kabupaten Polewali Mandar  Darwin Badaruddin mengatakan, Konsep pembangunan yang berkelanjutan menjadi best line untuk pelaksanaan  kegiatan selanjutnya,  demikian pula untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dilakukan dalam konteks keberlanjutan pembangunan infrastruktur.

Dalam situasi  pandemi COVID 19 tahun 2020 dengan konsekuensi recofusing anggaran yang kemudian menurunnya kapasitas fiskal untuk pembangunan jalan dan jembatan maka pada tahun 2021, konsep yang ditawarkan RKPD pihaknya pun melakukan perhitungan dengan angka optimis seiring menguatnya kemampuan fiskal, sehingga bisa mendukung program dan kegiatan yang diarahkan pada infrastruktur.

"Capaian yang tahun ini, yang mengalami penurunan akibat pengurangan maka  pada tahun 2021  dukungan kebijakan  fiskal  dikuatkan  sehinga bisa membiayai program yang diarahkan pada pengembangan infrastruktur”  ungkapnya.

Untuk  tahun 2021 adanya  rencana pembangunan jalan dan jembatan dengan memperhatikan hasil Musrenbang, memperhatikan pokok-pokok pikiran DPRD termasuk Renstra Perangkat Daerah. Dengan kata lain digambarkannya, terdapat beberapa Kecamatan  yang akan mendapatkan porsi anggaran  infrastruktur jalan jembatan, seperti salah satu contoh ada pembangunan ruas jalan Piriang Mapilli dengan porsi  anggaran  sebesar Rp. 10 Millyar

"Penganggaran ini bentuk komitmen Bupati Polewali Mandar untuk melakukan proses pembangunan yang berkelanjutan untuk nantinya berdampak pada ekonomi masyarakat dengan akses jalan, “ katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, desain perencanaan  pembangunan infrastruktur  jalan jembatan terus  ditingkatkan di setiap Kecamatan, termasuk distribusi penanganan  jalan jembatan pada tahun 2021.

"Kecamatan Bulo didesain perencanaan  pembangunan ruas jalan lilli- Patambanua dan ruas jalan Bulo – Karombang. Sementara, untuk Kecamatan Tapango ruas jalan Palatta dan Tapua dan pembangunan jembatan kerinduan. Kecamatan Matakali ruas jalan labasang -Pelitakan kemudian ruas jalan Rea Barat –Tabone, ruas Matakali- Barumbung dan talud jalan Cappego –Banatorejo. Dan Kecamatan Polewali sebagai ibukota Kabupaten Polewali Mandar fokus penanganan drainase  dan normalisasi sungai Mammi  Kecamatan Binuang dan jalan lingkungan Madatte  dan di Wonomulyo pembangunan lanjutan di  Galeso – Mampie, ruas jalan Jembatan Arjosari, di Kecamatan Campalagian  Pemerintah Kabupaten akan melakukan pembangunan ruas jalan Tenggelang-Pessunan dan Balanipa ruas  Pambusuang-Lego ruas Tamangalle-Mosso selanjutnya, di Kecamatan luyo ruas jalan Mambu-Tabassala, Kecamatan Alu ruas jalan Tangan Baru-Saragian".

Pihaknya pun, Berharap penanganan infsatruktur jalan jembatan tetap dapat dilaksanakan dengan memperhatikan peta penyebaran kondisi jalan berdasarkan prioritas. Tentunya porsi  pembangunan jalan yang menjadi kewenangan  pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.  

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR  Kab.Polewali Mandar Edy Wibowo menyampaikan tanggapan terkait isu akses jalan di Desa Lenggo, Kecamatan Bulo, bahwa saat ini dalam proses tindak lanjut terkait izin kelanjutan pembangunan karena melewati kawasan hutan lindung. Pasalnya sejauh ini telah melaksanakan kegiatan perijinan  di lembaga terkait,  sesuai Alur pengurusan izin pinjam pakai  kawasan hutan (IP2KH) peningkatan struktur ruas wilayah Desa Ihing-lenggo Kecamatan Bulo tahun anggaran 2019-2020.

"Terkait ruas jalan di Desa Lenggo, Kecamatan Bulo dikelilingi hutan lindung dan tidak ada jalan lain untuk akses masuk. Peraturan saat ini, jika akan membuat kegiatan dan melewati kawasan harus memiliki izin. Izin tersebut yaitu Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IP2KH) dan sampai saat ini terkait perizinan masih sementara diproses tindaklanjut, setelah izin keluar, kelanjutan pembangunan akan segera dilanjutkan, karena akses masyarakat dengan ruas jalan ini memang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kelancaran transportasi masyarakat” terangnya.

Di kesempatan yang sama Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Polewali Mandar Husain Ismail menyebutkan  kondisi infrastruktur  jalan  yang baik  dan dalam proses perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kondisi jalan, panjang jalan Kabupaten Polewali Mandar yaitu 829 km, dan dalam kondisi mantap yaitu kondisi baik dan sedang sekitar 600 KM lebih, sisanya jalan rusak atau tahap perbaikan yaitu 200 km lebih. Persentase jalan mantap tersebut yaitu 72% di Kabupaten Polewali Mandar” Sebutnya.

Sedangkan khusus infrastruktur pembangunan  jalan Desa Lenggo sejauh ini,  menunggu  peta tata batas yang sementara ini  ada di Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan untuk selanjutnya diajukan ke DPMPTSP  untuk menerbitkan ijin defenitif perihal ijin pinjam pakai kawasan hutan (IP2KH)  untuk keleluasan penanganan sepanjang ruas jalan Desa tersebut.

“Mudah-mudahan awal tahun ini dapat terbit ijin  pinjam pakai kawasan hutan dengan ketersedian anggaran pemeliharaan jalan bisa kita manfaatkan untuk melakukan penanganan  sehingga jalan yang satu tahun ini kita tidak sentuh akibat curah hujan tinggi adanya titik longsor itu kita lebih lanjut akan tangani sehingga mudah kembali dilewati kendaraan. Kedepan alokasi anggaran secara bertahap sepanjang ruas jalan lenggo yang menjadi masalah di daerah kita  disamping daerah lainnya misalnya Besoangin Utara”.  

Ditambahkannya, Pembangunan infstaruktur  jalan terdapat ruas jalan yang menjadi  kewenangan Pemerintah Kabupaten dan juga terdapat kewenangan Pemerintah Provinsi.

Pemenuhan kebutuhan infrastruktur seperti jalan yang memadai  senantiasa menjadi Prioritas Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dengan mengacu pada Kewenangan Pemerintah Daerah dan RPJMD. Kondisi

Jalan mantap dari tahun ke tahun terus meningkat. Pemerintah menyadari bahwa ketersediaan infrastuktur yang memadai akan mendorong perekonomian suatu wilayah dan memudahkan masyarakat mendapatkan akses pelayanan publik, seperti Pendidikan dan Kesehatan.
 
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar













Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook