- Manasik Kesehatan Jemaah Haji Sulawesi Barat
- Menata Efisiensi dan Efektifitas Pelayanan, Dinas PM-PTSP Polman Gelar Rapat Tim Teknis Pelayanan Te
- Halal Bihalal Meriahkan Silaturahmi ASN dan PTT Pemkab Polewali Mandar
- Halal Bi Halal Pemkab Polman bersama Baruga Mandar
- Pj Bupati Ajak Masyarakat Bersama Benahi Polman di Momentum Idul Fitri 1445 H
- Pj. Bupati Polman Membagikan Paket Ramadhan Bahagia kepada Petugas PTT Satpol PP dan Damkar
- Pj Bupati Polman Pimpin Prosesi Pengembalian Jabatan Sekda Kepada Andi Bebas Manggazali
- Penyerahan LKPJ Pj Bupati Polman kepada DPRD Polman Tahun Anggaran 2023
- 13 GOLONGAN YANG DI DOAKAN MALAIKAT
- Dorong Peningkatan PAD Polman, Bapenda Gelar Rapat Evaluasi Potensi PAD
Sembilan Fraksi DPRD Polewali Mandar Setujui 7 Ranperda Usulan Eksekutif Dibahas Lebih Lanjut
Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Polewali Mandar dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap 7 (Tujuh) Rancangan Peraturan Daerah usul Eksekutif, berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis, 28 Oktober 2021. Rapat Paripurna dipimpin M. Jufri Mahmud, Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Amiruddin, SH, Wakil Ketua DPRD, Hamzah Syamsuddin, Hj. Nurbaeti yang dihadiri H. M. Natsir Rahmat, Wakil Bupati Polewali Mandar, Bebas Manggazali, Sekretaris Daerah, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, TNI-Polri dan Kepala Perangkat Kerja.
Sembilan Fraksi Dewan yang menyampaikan pandangannya, antara lain Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Pembangunan Persatuan Indonesia dan Fraksi Partai Nurani Sejahtera menyatakan menyetujui 7 Ranperda usul Eksekutif untuk dibahas lebih lanjut.
“Secara umum, setelah membaca dan mencermati apa yang terjadi, hal-hal dalam penyusunan peraturan pemerintah daerah adalah adanya dominasi yang menjadi pedoman yang menjadi dalam pengelolaan pemerintahan daerah, maka fraksi sepakat sejajar dengan mengucap, Bismillahirramanirrahim, setuju dengan ketujuh ranperda untuk kemudian dibahas oleh kita selajutnya,”.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Polewali Mandar Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 0
- 7 Rancangan Peraturan Daerah dan 2 Ranperda Usul inisiatif Dewan dibahas di DPRD0
- Wujudkan Kesetaraan Gender di Kabupaten Polman, Penguatan PUG melalui PPRG0
- Kadisdikbud Polewali Mandar Ajak Tenaga Pendidik ASN Dan Non ASN Jadi Guru Penggerak 0
- Hasil e-PPGBM Polman 2020, Menunjukkan Penurunan Persentase Balita Stunting0
Saran atau masukan disampaikan fraksi-fraksi DPRD agar pembahasan ranperda bersama eksekutif, melakukan kajian mendalam utamanya hal yang menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung, bahwa perda sangat penting untuk akselerasi pembangunan daerah dan mensejahterakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah:
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Polewali Mandar
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2019-2024
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum serta Perlindungan Masyarakat
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Tim warta kominfo polewali Mandar