Sembilan Fraksi DPRD Polewali Mandar Setujui 7 Ranperda Usulan Eksekutif Dibahas Lebih Lanjut

By Admin Warta Kominfo 29 Okt 2021, 09:36:53 WIB Pemerintahan
Sembilan Fraksi DPRD Polewali Mandar Setujui 7 Ranperda Usulan Eksekutif  Dibahas  Lebih Lanjut

Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Polewali Mandar dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap 7 (Tujuh) Rancangan Peraturan Daerah usul Eksekutif, berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis, 28 Oktober 2021. Rapat Paripurna dipimpin M. Jufri Mahmud, Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Amiruddin, SH, Wakil Ketua  DPRD,  Hamzah Syamsuddin, Hj. Nurbaeti  yang dihadiri H. M. Natsir Rahmat, Wakil Bupati Polewali Mandar, Bebas Manggazali, Sekretaris Daerah, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, TNI-Polri dan Kepala Perangkat Kerja.

Sembilan  Fraksi Dewan  yang menyampaikan  pandangannya,  antara lain Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PKB,  Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai  PDIP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Pembangunan Persatuan Indonesia dan Fraksi Partai Nurani Sejahtera menyatakan menyetujui 7 Ranperda usul Eksekutif untuk dibahas  lebih lanjut.

“Secara umum, setelah membaca dan mencermati  apa yang terjadi, hal-hal  dalam penyusunan peraturan pemerintah daerah adalah adanya dominasi  yang menjadi pedoman yang menjadi dalam pengelolaan pemerintahan  daerah,  maka fraksi sepakat sejajar dengan mengucap, Bismillahirramanirrahim, setuju dengan  ketujuh ranperda untuk kemudian dibahas  oleh kita selajutnya,”.

Baca Lainnya :

Saran atau masukan disampaikan fraksi-fraksi DPRD agar pembahasan ranperda bersama eksekutif, melakukan kajian mendalam utamanya hal yang menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung, bahwa perda sangat penting untuk akselerasi pembangunan daerah dan mensejahterakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah:

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana  Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Polewali Mandar
  2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan  Jangka  Menengah  Daerah  Kabupaten Polewali Mandar  Tahun 2019-2024
  3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah  Nomor 17 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
  4. Rancangan Peraturan Daerah tentang  Perubahan  Kedua  Atas Peraturan  Daerah  Nomor 17 Tahun 2011 tentang  Retribusi Tempat  Rekreasi Dan Olahraga
  5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua  Atas Peraturan Daerah  Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi  Pelayanan Parkir  Ditepi Jalan Umum dan Tempat  Khusus Parkir
  6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban dan  Ketentraman  Umum serta  Perlindungan  Masyarakat
  7. Rancangan Peraturan Daerah  tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Tim warta kominfo polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook