Selaku Ketua Tim Gugus Tugas, Bupati AIM pimpin Rakor Reforma Agraria

By Admin Warta Kominfo 18 Apr 2022, 12:15:32 WIB Pemerintahan
Selaku Ketua Tim Gugus Tugas,   Bupati AIM pimpin Rakor  Reforma Agraria

Keterangan Gambar : Rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Polewali Mandar dipimpin Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar selaku Ketua Tim GTRA Kabupaten Polewali Mandar periode Tahun 2022


Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Rapat koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Polewali Mandar dipimpin Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar selaku Ketua Tim GTRA Kabupaten Polewali Mandar  periode Tahun 2022, Bertindak selaku Ketua pelaksana Harian Kepala Kantor pertanahan Kabupaten Polewali Mandar kemudian anggota Tim GTRA  para Kepala Perangkat daerah lingkup Pemkab Polewali Mandar terlaksana, Senin, 18 April 2022 diruang Pola kantor Bupati. Bupati berharap terbentuknya, gugus tugas dapat mengurangi ketimpangan penguasaan pemilik tanah sehingga sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dan melalui GTRA dapat menangani segala gejolak tanah di daerah ini. Selanjutnya tim gugus tugas dapat mencapai kesepakatan bersama arah kebijakan reforma agraria dan dapat berperan dalam pembangunan ekonomi.

Baca Lainnya :

Gugus tugas GTRA Kabupaten Polewali Mandar merupakan penataan kembali struktur  pemilikan dan penguasaan serta pemanfatan tanah yang berkeadilan melalui, penataan aset disertai penataan akses untuk kemakmuran masyarakat, kegiatan inventarisasi potensi obyek reforma agraria serta pengembangan kampung reforma agraria.

Andi Ibrahim Masdar Bupati Polewali Mandar mengatakan, dalam upaya percepatan sertifikasi  obyek tanah masyarakat lebih mudah mendapatkan hak kepemilikan atas tanah.

“Saya sangat senang hari ini dengan adanya rapat koordinasi mudah mudahan apa  yang  kita inginkan untuk percepatan sertifikat aset desa dan pemda dan semua tanah yang mau disertifikatkan  bisa cepat selesai  dengan adanya reforma agraria masyarakat bisa cepat mendapatkan haknya,” Sebutnya

Syaifuddin, A. Kepala Badan  Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar  menyampakan  mengharapkan semoga tugas tim GTRA berjalan sukses dan masyarakat mendapatkan manfaat.

“Salah satu kegiatannya adalah pendataan obyek reforma agraria jadi tanah masyarakat yang belum bersertifikat, bisa kita beri sertifikat lalu kita bisa bina direakses reform salah satu pembinaan umkm, kita berkolaborasi dengan Dinas terkait, memberi penyuluhan produk kelapa dan kita usahakan akses permodalan untuk meningkatkan permodalan,” sebutnya

Adapaun capaian  Tim Gugus tugas Tahun 2021  yaitu kegiatan pendataan tanah obyek reforma agraria berupa legalisasi aset  sertifikat tanah sebanyak, 104 bidang di Desa Nepo Kecamatan Wonomulyo, secera keseluruhan penerbitan sertifikat redistribusi di Kabupaten Polewali Mandar  periode 2021 sebanyak 1.900 bidang. 

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook