- Sosialisasi dan Workshop Tim CSIRT Memperkuat Kesiapan Polman
- KPU Polewali Mandar Gelar Rakor Tahapan Pemilukada 2024
- Tiga Tim Penguji Tes Kepribadian Calon Paskibraka 2024
- Manasik Kesehatan Jemaah Haji Sulawesi Barat
- Menata Efisiensi dan Efektifitas Pelayanan, Dinas PM-PTSP Polman Gelar Rapat Tim Teknis Pelayanan Te
- Halal Bihalal Meriahkan Silaturahmi ASN dan PTT Pemkab Polewali Mandar
- Halal Bi Halal Pemkab Polman bersama Baruga Mandar
- Pj Bupati Ajak Masyarakat Bersama Benahi Polman di Momentum Idul Fitri 1445 H
- Pj. Bupati Polman Membagikan Paket Ramadhan Bahagia kepada Petugas PTT Satpol PP dan Damkar
- Pj Bupati Polman Pimpin Prosesi Pengembalian Jabatan Sekda Kepada Andi Bebas Manggazali
Realisasi Banpres UMKM Disperindagkop dan UKM Target 27 Ribu Rupiah
POLEWALI MANDAR-Ratusan pelaku usaha mendaftar program bantuan modal usaha kerja, bertempat dikantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan Ukm) Kabupaten Polewali Mandar Selasa 13 Oktober 2020.
Program Bantuan Presiden (Banpres) yakni Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Banpres diberikan kepada para pelaku UKM yang terdaftar pada Dinas terkait dan memenuhi sejumlah kriteria. Seperti kepemilikan kartu identitas penduduk dan keterangan usaha.
Program bantuan tersebut hanya dapat diberikan kepada para pengusaha kecil, baik yang telah lama menjalankan bisnisnya atau baru memulai usahanya. Dimana pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar 2,4 juta Rupiah kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Lainnya :
- 7 Pasien COVID-19 Sembuh dan di Pulangkan0
- AIM, Menerima Penghargaan sebagai TOKOH PEDULI PELAYANAN PUBLIK pada ajang Indonesia Award 20200
- Pemkab Dorong Petani gunakan Asuransi Pertanian0
- Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi STUNTING Kabupaten Polewali Mandar, Tahun 20200
- Puluhan Nakes di Latih Tangani Pasien Diabetes0
Agusnia Hasan Sulur Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Polewali Mandar mengatakan pendaftaran ini merupakan pelaksanaan up date data ukm dengan pemenuhan target 27 ribu ukm untuk mendapatkan manfaat bantuan pusat maupun Provinsi pada usaha mikro dengan tetap memperhatikan syarat yang diberikan agar pelaksanaan tepat sasaran.
Hal tersebut juga dilaksanakan untuk mengantisipasi calo, maka di himbau aparat yang bersinggungan untuk lebih selektif memberikan Surat Keterangan Usaha (Suket) kepada pelaku usaha.
“ Surat keterangan bagi setiap pelaku usaha dilampirkan, maka antispasi apabail ad yang dicurigai akan diproses, berkas kita teriam dari bberap asosiasi usaha, tahpan program ini ada darai provinsi dan pusat jadi total 13 ribu Rupiah yang sudah lolos dari 14 ribu yang diajukan. Tiap hari pelaku usaha daftar di diperindagkop UKM, targaet data masuk 27 ribu Rupiah ” terangnya.
Bantuan modal usaha sangat di respon para pelaku usaha hal ini dapat menggerakan kehidupan perekonomian dan mengembalikan daya usaha perekonomian masyarakat kembali meningkat ditengah masa pandemic covid 19.
“ Terima kasih kepada pemrintah yang bantua usah kami dengan bantuan modal usaha , ” Husnia.
Adapun proses pencairannya caranya adalah penerima mencairkannya dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan yakni buku tabungan perbankan.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar.