Realisasi Banpres UMKM Disperindagkop dan UKM Target 27 Ribu Rupiah

By Admin Warta Kominfo 16 Okt 2020, 08:00:42 WIB Perekonomian
Realisasi Banpres UMKM Disperindagkop dan UKM Target 27 Ribu Rupiah

POLEWALI MANDAR-Ratusan  pelaku usaha  mendaftar program bantuan modal usaha kerja, bertempat    dikantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi  dan UKM  (Disperindagkop dan Ukm) Kabupaten Polewali Mandar Selasa 13 Oktober 2020.

Program  Bantuan Presiden (Banpres)  yakni Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Banpres diberikan kepada para pelaku UKM yang terdaftar pada Dinas terkait dan memenuhi sejumlah kriteria. Seperti  kepemilikan kartu identitas penduduk dan keterangan usaha.

Program bantuan tersebut hanya dapat diberikan kepada para pengusaha kecil, baik yang telah lama menjalankan bisnisnya atau baru memulai usahanya. Dimana pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar 2,4 juta Rupiah kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Lainnya :

Agusnia Hasan Sulur Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Polewali Mandar mengatakan pendaftaran ini merupakan pelaksanaan  up date data  ukm dengan pemenuhan target 27 ribu ukm untuk  mendapatkan manfaat bantuan pusat maupun Provinsi  pada usaha mikro dengan tetap memperhatikan syarat yang diberikan agar pelaksanaan tepat sasaran.

Hal tersebut juga dilaksanakan untuk mengantisipasi calo, maka di himbau aparat yang bersinggungan untuk lebih selektif memberikan  Surat Keterangan Usaha (Suket) kepada pelaku usaha.

“ Surat keterangan bagi setiap pelaku usaha dilampirkan, maka antispasi apabail ad yang dicurigai akan diproses, berkas kita teriam dari bberap asosiasi usaha, tahpan program ini ada darai provinsi dan pusat jadi total 13 ribu Rupiah yang sudah lolos dari 14 ribu yang diajukan. Tiap hari pelaku usaha daftar di diperindagkop UKM, targaet data masuk 27 ribu Rupiah ” terangnya.

Bantuan modal usaha   sangat di respon para pelaku usaha  hal ini dapat menggerakan  kehidupan perekonomian dan mengembalikan daya usaha perekonomian masyarakat  kembali meningkat ditengah masa pandemic covid 19. 

“ Terima kasih kepada pemrintah yang bantua usah kami dengan bantuan modal usaha , ” Husnia.

Adapun proses pencairannya caranya adalah penerima mencairkannya dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan yakni  buku tabungan perbankan.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook