- Sosialisasi dan Workshop Tim CSIRT Memperkuat Kesiapan Polman
- KPU Polewali Mandar Gelar Rakor Tahapan Pemilukada 2024
- Tiga Tim Penguji Tes Kepribadian Calon Paskibraka 2024
- Manasik Kesehatan Jemaah Haji Sulawesi Barat
- Menata Efisiensi dan Efektifitas Pelayanan, Dinas PM-PTSP Polman Gelar Rapat Tim Teknis Pelayanan Te
- Halal Bihalal Meriahkan Silaturahmi ASN dan PTT Pemkab Polewali Mandar
- Halal Bi Halal Pemkab Polman bersama Baruga Mandar
- Pj Bupati Ajak Masyarakat Bersama Benahi Polman di Momentum Idul Fitri 1445 H
- Pj. Bupati Polman Membagikan Paket Ramadhan Bahagia kepada Petugas PTT Satpol PP dan Damkar
- Pj Bupati Polman Pimpin Prosesi Pengembalian Jabatan Sekda Kepada Andi Bebas Manggazali
Ratusan Pelajar Millenial ikuti Perkemahan Terpadu PKS
Polewali Mandar Ratusan pelajar tingkat SMP/SMA sederajat ikut dalam Perkemahan Terpadu Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dan Focus Discusion Group (FDG) yang di selenggarakan oleh Polres Polewali Mandar dengan tema “Etika Bermedia Sosial”, bertempat di Aula Polres Polman, Jalan Dr. Ratulangi Polewali, Jumat, 14 February 2020.
Kegiatan ini sengaja digelar untuk para kaum milenial mengingat pengguna media sosial sebagian besar diantaranya adalah anak muda. Dibuka secara resmi oleh Kapolres Polewali Mandar AKBP Muhammad Rifai, serta menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kominfo Inengah Tri Sumadana dan Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Polewali Mandar IPDA Muh. Rum Kasim.
Dalam Paparannya kepala dinas kominfo SP InengahTri Sumadana mengajak para peserta FDG agar lebihbijak dan beretika dalam menggunakan media sosial.
Baca Lainnya :
- Hari Pertama Ujian SKD, Ratusan Peserta Ujian CPNS Polman Padati Gedung Nusantara0
- Meriahnya Opening Ceremony MTQ VIII 2020 Tingkat Kabupaten Polewali Mandar 0
- Antisipasi Inflasi, TPID gelar Rapat Koordinasi bersama Perbankan.0
- Disdukcapil Terapkan Inovasi Layanan 3 In 10
- AIM Dorong OPD Genjot Inovasi Kinerja Pelayanan Publik0
”Hindari membuat status yang bisa menimbulkan ujaran kebencian, stop hoax, posting hal-hal yang penting, saring lalu sharing.” Ungkap Inengah.
SelanjutnyaMuh. Rum Kasim menjelaskan tentang penggunaan media sosialsesuaidengan UU No. 11 tahun 2008 tentangInformasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan harapan para peserta dapat lebih bijak dalam menggunakan medsosnya.
”UU ITE No. 11 tahun 2008 mengalami perubahan menjadi UU no. 19 Tahun 2016 terdapat pasal 27 dan 28 merupakan panduan dan juga berisi ancaman hukuman bagi pengguna media sosial”.
Kapolres Polewali Mandar AKBP Muhammad Rifai mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa dan jiwa disiplin para peserta dalam kehidupan sehari
” Di era milenial tidak bisa lepas dari yang namanya media sosial, sehingga saya berharap selama kegiatan ini mereka menjadi anak-anak yang beretika, sopan santun ,dan pribadi yang lebih baik serta menjadi penyambung dalam menyampaikan informasi dalam berlalu lintas dengan baik serta hal-hal yang terkait dengan pelanggaran.” kata Rifai.
Salah satu peserta Serly Fuji Wara mengaku sangat senang dapat mengikuti kegiatan ini sehingga dapat lebih memahami cara bijak bermedia sosial.” Dengan mengikuti kegiatan ini saya lebih memahami tentang bermedia sosial serta dapat menambah pengalaman serta lebih disiplin dan bertanggung jawab”. TutupSerly
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar