- Halal Bihalal Meriahkan Silaturahmi ASN dan PTT Pemkab Polewali Mandar
- Halal Bi Halal Pemkab Polman bersama Baruga Mandar
- Pj Bupati Ajak Masyarakat Bersama Benahi Polman di Momentum Idul Fitri 1445 H
- Pj. Bupati Polman Membagikan Paket Ramadhan Bahagia kepada Petugas PTT Satpol PP dan Damkar
- Pj Bupati Polman Pimpin Prosesi Pengembalian Jabatan Sekda Kepada Andi Bebas Manggazali
- Penyerahan LKPJ Pj Bupati Polman kepada DPRD Polman Tahun Anggaran 2023
- 13 GOLONGAN YANG DI DOAKAN MALAIKAT
- Dorong Peningkatan PAD Polman, Bapenda Gelar Rapat Evaluasi Potensi PAD
- Wujudkan Cegah Stunting Plh. Sekda Polman, Dr. Agusnia HS, Jadikan Keluarga Angkat Tiara
- Pj Bupati Polewali Mandar Tinjau Pasien Gizi Buruk
Rapat Penyusunan Rencana Kerja 2021
Polewali Mandar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 dan Implementasi Permendagri No. 90 Tahun 2019, Jumat, 14 Februari 2020 terlaksana di Aula Sipamandaq Balitbangren.
Kepala Balitbangren Darwin Badaruddin mengatakan bahwa Rencana Peraturan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024 merupakan acuan pelaksanaan kegiatan selama Lima tahun kedepan sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar dan tahun 2020 merupakan tahun kedua pelaksanan RPJMD.
”Perencanaan tahun 2021 merupakan perencanaan tahun yang ke 3 dari periode RPJMD, yang mana perencanaan tahun 2019 yang lalu sudah dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi SIMDA Perencanaan dan SIMDA Penganggaran yang terintegrasi yang di bangun oleh BPKP dan sudah diterapakan.” Terang Darwin
Baca Lainnya :
- Bupati Terima 14 Dokter Program Internship Dokter Indonesia (PIDI)0
- AIM Ingatkan OPD Laksanakan Janji Kinerja Dengan Efektif0
- CPNS 2020, Cetak ASN SMART Predikat Passing Grade0
- Olahraga Bersama, dan Sosialisasi SP2020 di Areal Car free Day0
- Ratusan Pelajar Millenial ikuti Perkemahan Terpadu PKS0
Darwin melanjutkan sesuai Hasil Konsultasi ke Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Melalui Balitbangren, harus melakukan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
“ Diakhir tahun 2019 ada regulasi baru yang muncul yang menurut kami sangat berdampak terhadap kerja-kerja yang sudah di lakukan yaitu Permendagri Nomor 90 Tahun 2029.” Kata Darwin
Asisten Administrasi Umum Sekda Mujahidin Muchtar mengatakan Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun anggaran 2021 di lakukan perencanaan sesuai dengan tahapan sehingga bisa terlaksana.
” Kami berharap Sesuai pembahasan permendagri Nomor 90 tahun 2019 jangan di jadikan hambatan demi pembangunan daerah.” Kata Mujahidin.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Administrasi Umum, Kepala Balitbangren, Kepala OPD, dan para peserta yang terdiri dari Sekertaris dan Kasubag Perencanaan seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar