Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD dan Persetujuan Bers

By Admin Warta Kominfo 30 Des 2020, 07:55:35 WIB Pemerintahan
Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD dan Persetujuan Bers

POLEWALI MANDAR-Usai Rapat Paripurna dalam Peringatan Hari Jadi ke-61 Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2020, dilanjutkan dengan Rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan akhir badan anggaran DPRD dan persetujuan bersama terhadap rancangan perda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2021, terlaksana Selasa 29 Desember 2020, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Andi Ibrahim Masdar Bupati Polewali Mandar dalam sambutannya menyampaikan menyimak penyampaian laporan akhir Badan Anggaran DPRD dan persetujuan bersama RAPBD terhadap rancangan perda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Polewali Mandar tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan, khususnya kepada Badan Anggaran, dan komponen DPRD lainnya seperti Badan Musyawarah dan Badan Legislasi, karena kembali berhasil menunjukkan komitmen dan integritasnya selaku mitra kerja Pemerintah Daerah, dalam menyusun dan merumuskan rancangan APBD tahun anggaran 2021, sehingga rancangan tersebut secara demokratis - konstitusional dapat diterima dan disetujui bersama oleh Bupati dan DPRD.

" Saya maklum bahwa penetapan persetujuan bersama ini memerlukan proses panjang dan melelahkan, menyita waktu, tenaga dan pikiran yang tidak sedikit, mulai dari proses penyusunan rancangan kebijakan umum anggaran, prioritas dan plafon anggaran sementara, kemudian penyusunan rancangan APBD, sampai pada tingkat pembahasan terakhir di DPRD. Inilah bukti betapa konsistennya kita semua dalam menjaga dan mengemban semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif, " ungkap AIM.

Baca Lainnya :

Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar Jupri Mahmud.

" Proses pembahasan RANPERDA tentang APBD tahun anggaran 2021 pada dasarnya telah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya peraturan Pemerintah dalam Negeri Republik Indonesia tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2021, " Kata Jupri.

Rusnaidi Anggota DPRD Polewali Mandar mengatakan perbedaan persepsi atas suatu ketentuan perundang-undangan dan perbedaan sudut pandang mengenai sesuatu yang urgent dan prioritas menjadi poin-poin penting dalam proses pembahasan yang seharusnya bisa menjadi sebuah proses pembelajaran demokrasi menuju tata kelola Pemerintahan yang lebih baik, bersih, partisipatif dan terpercaya.

" Beberapa Rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar yaitu; Pertama, perencanaan pembangunan yang integratif bukan hanya memajukan dan menyelaraskan perjalanan pembangunan dari aspek teknokratif, partisipatif, administratif, melalui penjelasan RPJMD dengan hasil musrembang yang dilakukan secara berjenjang, juga harus dapat mengkoomodir dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dari aspek politis melalui pokok-pokok pikiran DPRD. Kedua, Penganggaran harus tersinkronisasi dengan perencanaan pembangunan . Ketiga, Penyusunan anggaran harus berbasis kinerja atau pendekatan money follow program yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait dengan prioritas pembangunan serta memberkan dampak langsung bagi masyarakat. Keempat, Proses penganggaran mestinya merujuk kepada peraturan Pemerintah nomer 12 tahun 2019 baik dari aspek mekanisme maupun dari aspek waktu. Kelima, penyusunan program kegiatan dan penyelenggaraannya didasarkan pada data dan informasi yang valid. Keenam, melakukan pemutakhiran dan validasi data potensi pajak daerah, potensi retribusi daerah serta lebih kreatif dan inovatif dalam pengelolaan potensi tersebut. ketujuh, berfokus dan konsisten pada pencapaian visi misi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar sebagaimana termuat dalam RPJMD Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar tahun 2019-2024. Ke-delapan, selalu berpedoman pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektifitas, efisiensi, dan kemanfaatan terutama dalam penggunaan belanja operasi. Ke-sembilan, senantiasa meningkatkan potensi Aparatur dan menejemen Sumber Daya Manusia (SDM) terutama terkait perencanaan penganggaran dan pengelolaan keuangan. dan Ke-sepuluh, Pemerintah Polewali Mandar khususnya bagian perencanaan keuangan agar merealisasikan APBD pembayaran belanja tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan baik dari segi mekanisme maupun jumlah dari segi standar satuan harga yang telah ditetapkan. Adapun rincian anggaran sebagaimana rancangan pembangunan anggaran serta APBD tahun 2021 yaitu; Pendapatan sebesar 1.480.970.872.054 rupiah, Belanja sebesar 1.532.252.885.068 rupiah, dan Devisit 51.282.013.634 rupiah, " ungkap Ruskiadi.

Adapun Anggota DPRD Polewali Mandar yang hadir dalam rapat ini yaitu 27 orang hadir secara fisik dan 10 orang hadir secara virtual.

Andi Ibrahim Masdar menutup sambutannya dengan mengatakan semoga Tuhan senantiasa memberikan keberkahan dan rahmatnya kepada para pemimpin dan masyarakatnya, untuk dapat melaksanakan rencana kerja dan program yang telah disepakati bersama untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Polewali Mandar.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook