Rakor Penguatan Peran Pokja PKP Untuk Sinergitas Perumahan dan Permukiman di Polman

By Admin Warta Kominfo 13 Jun 2022, 13:40:13 WIB Pemerintahan
Rakor Penguatan Peran Pokja PKP Untuk Sinergitas Perumahan dan Permukiman di Polman

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Polewali Mandar dengan Tema “Penguatan Peran Pokja PKP Tahun 2022” terselenggara Senin, 13 Juni 2022 di Aula Sipamandaq Bappeda Litbang Kabupaten Polewali Mandar


Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Rapat Koordinasi  Pokja  Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten  Polewali Mandar  dengan Tema “Penguatan  Peran  Pokja PKP Tahun 2022” terselenggara Senin, 13 Juni 2022 di Aula Sipamandaq Bappeda Litbang Kabupaten Polewali Mandar. Pada kegiatan ini   Pokja PKP dibentuk berjenjang  di tingkat  Kabupaten Polewali Mandar,  yang mempunyai  tugas sesuai dengan  Pasal 36 Peraturan Menteri  Pekerjaan Umum dan Perumahan  Rakyat  RI Nomor 12 Tahun 2020, yaitu 1. Melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian pengembangan PKP yang dilakukan oleh pemerintah daerah, 2. Melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan strategi program nasional dan program provinsi di wilayah Kabupaten/Kota, 3. Mendukung pengarusutamaan pengembangan PKP dalam agenda pembangunan Daerah dan 4. Memfasilitasi pembentukan dan penyelenggaraan forum PKP Kabupaten/Kota.

Baca Lainnya :

Ir. Bebas Manggazali hadir selaku Ketua Pokja PKP Kabupaten Polewali Mandar  resmi membuka acara ini  dan hadir di kesempatan ini Bappeda Provinsi Sulawesi Barat, Balai  Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi  Barat, Koordinator Program Kotaku Pemprov Sulbar, Pokja Perumahan Pemukiman Provinsi Sulawesi Barat,  Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar selaku tim Pokja PKP Kabupaten Polewali Mandar

Edy Wibowo, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disrumkimtan) Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, adanya Pokja KPK berperan penting dalam upaya  penguatan urusan kegiatan perumahan dan permukiman.    

”Ini adalah salah satu cara untuk menyelesaikan masalah terkait perumahan yang selama ini menjadi persoalan yang sangat mendesak diselesaikan, jadi dengan adanya Pokja kita berharap masing-masing anggota Pokja yang terdiri dari OPD dapat singkron dengan melaksanakan urusan  anggaran untuk mengalokasikan kegiatan, bagaimana kita bisa lepas dari kawasan kumuh kota ini bahwa perkotaan ini masih 280 hektar kumuh yang bagian  perlu terselesaikan apakah itu dari kewenangan pusat, provinsi maupun kabupaten,” jelasnya.

Rahmat Barawaja, Kabid Permukiman Provinsi Sulbar menyampaikan, Pokja PKP dbentuk sebagai kolaborasi dimana tugasnya melibatkan berbagai unsur terkait.

“Pojka ini perlu dibentuk sebagai kolaborasi karena tugas PKP ini melibatkan berbagai unsur tidak bisa sendiri-sendiri karena ada aspek kesehatan, PDAM, dan ke depan harus rutin Pokja dilaksanakan sehingga pelaksanaan kegiatan PKP terarah dan asas manfaat dirasakan masyarakat, misalnya terbangun sarana air bersih terlayani beberapa kepala keluarga, terbangunnya drainase, terhindarnya banjir kemudian terbangunnya pemukiman yang melancarkan akses jalan,” sebutnya.         

Yusuf Ikatiwa, Koordinator Program Kotaku Provinsi Sulbar mengatakan, banyaknya kawasan permukiman yang kumuh, berharap Pokja PKP meningkatkan koordinasi dalam setiap kegiatan.

“Harapnya ke depan Pokja PKP lebih proaktif melaksanakan kegiatan menyikapi dan berkoordinasi terkait permasalahan permukiman yang ada  di wilayah ini,” sebutnya.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook