- TP PKK dan DWP Polman Bagikan Sembako untuk Lansia di 5 Kecamatan dan Ponpes
- JARI SANG RAJA YANG TERPOTONG.
- Pencanangan P2HAM Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Berperikemanusiaan
- Pj Bupati Polewali Mandar dan Tim Memantau Kondisi Harga Komoditas di Pasaran
- 1.970 Orang Terima SK P3K Tenaga Kesehatan dan Guru Lingkup Pemkab Polman
- BELAJAR DARI PERPUSTAKAAN BAIT AL-HIKMAH
- Safari Ramadhan Perkuat Silaturahmi, Pemkab Polman Sambut Hangat Pemrov Sulbar
- Menjaga Stabilitas Bahan Pokok Makanan Selama Ramadhan, Hadir Pasar Murah di Polewali Mandar
- SENYUM ADALAH SEDEKAH
- Konferensi Pers BPJS Kesehatan, Mudik Aman Berkesan Bersama BPJS Kesehatan
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Tahun 2020
POLEWALI MANDAR-Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika terlaksana, Rabu 16 September 2020 di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Polewali Mandar. Dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Polewali Mandar H.M.Natsir Rahmat, BNNP Sulawesi Barat, BNNK Polewali Mandar, TNI/ POLRI, Kejaksaan Negri dan Pengadilan Negri, Kantor Kementrian Agama, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar , Kantor Beacukai, Penyelenggara Tanjung Silopo, Penggiat Anti Narkotika, LSM dan Media.
Pelaksanaan pemusnaaan barang bukti jenis shabu sebanyak lima paket tersebut yang berisi shabu dengan berat 244,9811 gram yang disisihkan sebanyak 5,5290 gram untuk kepentingan pembuktian persidangan, selanjutnya barang bukti jenis shabu berat 239,4521 gram yang tidak disisihkan dimasukkan ke dalam panci aluminium yang berisis air panas dimasak menggunakan kompor lalu dibuang ke toilet, sehingga barang bukti narkotika jenis shabu tersebut tidak bisa digunakan lagi.
Sebelumnya, Badan Narkotika Sulawesi Barat kembali mengungkap kasus narkotika dengan modus operasii penyelundupan narkotika jenis shabu dari Malaysia ke Sulawesi Barat melalui Jalur Laut Batu Licin-Barru Sulawesi Selatan atau Pelabuhan Garongkong. Pengungkapan kasus narkotika oleh BNNP Sulawesi Barat bersama Bnnk Polewali Mandar
Baca Lainnya :
- Pemkab Rakor Persiapan Evaluasi PMPRB dan Sakip 20200
- Tegakkan Perbup Nomor 32 Tahun 2020, Aparat Keamanan Giat Razia Masker0
- 9 Orang PMI Sulbar di Deportasi tiba di Stadion H.S Mengga0
- Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi RB dan SAKIP 20200
- Sosialisasi Cadangan Pangan Nasional oleh Kemenhan0
Barang bukti dan empat orang tersangka asal Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar, dan Kabupaten Pinrang Sulsel berhasil, diamankan masing-masing lima paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu seberat kurang lebih 250 gram, empat unit handpone, tiga buah dompet satu unit mobil Xenia warna hitam.
Kepala BNNK Provinsi Sulawesi Barat Brigjen Pol. Sumirat Dwiyanto mengatakan pengungkapan kasus narkotika golongan 1 ini berdasarkan laporan masyarakat yang di terima aparat terkait kemudian, setelah dilakukaan pengembangan atau pendalaman keberadan para tersangka yang saat ini telah berhasil diamankan.
“ Kita bersyukur dapat mengungkap kasus ini kita sudah bisa meyelamatkan 1.250 warga di wilayah Polewali Mandar dari sindikat ini, beberapa kali berangkat ke Malaysia dan memasukkan narkotika ke wilayah ini.
Kepala BNNK Polewali Mandar Syabri Syam mengatakan penangkapan tersangka pengedar narkoba berkat kerja sama yang terjalin selama ini dengan berbagai pihak seperti Ditserse narkoba dan Polres jajaran Polda Sulawesi Barat.
“DPO ini sudah kita kantongi identitasnya, dalam manifest itu mereka tersangka tidak memiliki tujuan jadi, ” terangnya.
Sangsi yang di kenakan terkaiat hal ini, pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 undang undang no.35 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati
Tim Warta Kominfo Sp Polewali Mandar.