Pemkab Polman dan Ditjen PAUD Dikdasmen, Kerjasama Program Sekolah Penggerak

By Admin Warta Kominfo 20 Sep 2021, 19:05:55 WIB pendidikan
Pemkab Polman dan Ditjen PAUD Dikdasmen, Kerjasama Program Sekolah Penggerak

Warta Kominfo SP, Polewali mandar - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak, yang terlaksana di Taman Harmonis Kantor Bupati, Senin, 20 September 2021.

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak dalam menjalin kerjasama strategis untuk penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak, dengan tujuan untuk menjalin kerjasama strategis yang berkesinambungan dalam Penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak.

Baca Lainnya :

Andi Masri Masdar, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, terpilihnya Kabupaten Polewali Mandar dalam Program Sekolah Penggerak Tahap II di Provinsi Sulawesi barat,  dapat   mencetak sumber daya manusia unggul demi kemajuan pendidikan dan kemajuan sekolah di Kabupaten Polewali Mandar.

“Kami harapkan di Polman banyak kepala sekolah yang mengikuti Program Sekolah Penggerak,  dan kami juga harapkan ke depan banyak yang lulus,  sehingga sekolah-sekolah, baik itu di pelosok di 16 Kecamatan di kabupaten Polman bisa mendapat peluang-peluang dalam hal   mutu pendidikan,” katanya.

Sinar alam, S.Pd., M.Pd Kepala LPMP Provinsi Sulawesi Barat menjelaskan, terkait dengan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman tentang Penyelenggaraan Program  Sekolah Penggerak, dimana Kabupaten Polewali Mandar masuk dalam implementasi Tahap II Tahun 2021, yang terdiri 139 kabupaten/kota dari 34 provinsi.

“Kegiatan ini merupakan penandatangan nota kesepahaman tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak. Dimana, ada 139 Kabupaten untuk tahap dua. Tahap dua Sulbar diwakili oleh Kabupaten Polewali Mandar dan Mamasa, sedangkan tahap pertama terdiri 111 Kabupaten diwakili oleh Kabupaten Majene,’’ jelasnya.

Dalam Penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, terdapat lima intervensi yang akan diberikan untuk sekolah penggerak, diantaranya : Pendampingan secara Simetris dan Konsultatif dari Kementerian; Penguatan SDM; Pembelajaran Holistic; Perencanaan Berbasis Data; Digitalisasi Sekolah. Dengan intervensi ini diharapkan untuk menguatkan sekolah dalam mewujudkan profil Pelajar Pancasila, sehingga kepala sekolah yang mengikuti program ini dengan beberapa persyaratan, seperti seleksi pertama dan kedua untuk ditetapkan menjadi sekolah penggerak.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook