Pemkab Polewali Mandar Buka Rakor Penyusunan Laporan Aksi HAM dan Kabupaten Peduli HAM

By Admin Warta Kominfo 12 Jul 2021, 14:59:41 WIB Pemerintahan
Pemkab Polewali Mandar Buka Rakor Penyusunan Laporan Aksi HAM dan Kabupaten Peduli HAM

Warta Kominfo SP, Polewali Manar – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Aksi HAM dan Laporan Kabupaten Peduli HAM, bertempat di Aula Bappeda Litbang Kabupaten Polewali Mandar, Senin, 12 Juli 2021.

Terlaksananya materi yang dibawakan merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Baca Lainnya :

Bertindak sebagai Narasumber kegiatan ini, yaitu Direktur Kerjasama Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Haerati, SH., MH., dan Kasubdit Kerjasama Dalam Negeri dan Ranham Wilayah II Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Sofia Alatas, SH., MH.,

Wakil Bupati Polewali Mandar H. M. Natsir Rahmat membuka secara resmi kegiatan, dan menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini sangat penting karena terkait teknis

“Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri setiap manusia, bersifat universal, dan nondiskriminatif. Oleh karena itu, harus dihormati, dilindungi, dipenuhi, ditegakkan dan dimajukan. Pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia akan menciptakan kesejahteraan, kedamaian, ketentraman, dan keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Polewali Mandar,” ungkapnya.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan sekaligus Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Abdul Jalal, SH., MM menyampaikan,

“Kami melaksanakan rapat koordinasi dengan Kemenkumham Pusat, terkait rencana aksi hak asasi manusia tahun 2021-2025, seperti tertuang dalam Peraturan Presiden  Nomor 53 Tahun 2021. Jadi, dengan adanya Perpres ini, ada beberapa indikator yang bertambah, yang harus dipenuhi. Harapannya tentu, mudah-mudahan ke depan dengan koordinasi hari ini, kita dapat memenuhi laporan. Mudah-mudahan Kabupaten Polewali Mandar memenuhi sebagai salah satu kabupaten peduli HAM di Indonesia,” jelasnya.

Untuk meningkatkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka diperlukan rencana aksi nasional hak asasi manusia.

Turut Hadir dalam kegiatan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas LHK, Kepala Dinas Pertanian, Kepala BKDD, Kepala Bappeda Litbang, Perwakilan Satpol PP, Perwakilan Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian, dan Perwakilan BPBD Kabupaten Polewali Mandar.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook