Pemaparan Hasil Supervisi Ombudsman RI Sulbar, Bupati Polman Tekankan Tindak lanjut Para OPD

By Admin Warta Kominfo 05 Agu 2022, 13:10:47 WIB Pemerintahan
Pemaparan Hasil Supervisi Ombudsman RI Sulbar, Bupati Polman Tekankan Tindak lanjut Para OPD

Keterangan Gambar : Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat, memaparkan hasil supervisi terhadap pemenuhan standar pelayanan publik, yang dilaksanakan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Polewali Mandar


Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat, memaparkan hasil supervisi terhadap pemenuhan standar pelayanan publik, yang dilaksanakan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Polewali Mandar, Jumat, 5 Agustus 2022.

Baca Lainnya :

Pemaparan hasil supervisi yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar tersebut, merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permen RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, mencatatkan beberapa masukan kepada seluruh OPD yang dikunjungi.

Pemaparan tersebut diikuti langsung oleh Bupati Polewali Mandar H. A. Ibrahim Masdar. Dalam sambutannya beliau menanggapi baik hasil pemaparan tersebut dan berupaya menindak lanjuti beberapa temuan dan catatan yang perlu diperbaiki oleh OPD.

“Terimakasih. Saya ingatkan kembali kepada seluruh OPD, semua catatan dari Ombudsman harus selesai sebelum berakhir bulan Agustus dan saya mengundang kembali Pak Lukman untuk datang kembali pada akhir Agustus untuk bisa melihat kembali apa yang saya perintahkan hari ini,“ kata Bupati.

Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar, S.Pd., M.Si menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk memonitoring dan memastikan ketersediaan layanan pelayanan Publik di setiap OPD yang ada di Kabupaten Polewali Mandar.

“Jadi Ombudsman hadir dalam rangka mengsupervisi sejauh mana tinjak lanjut daripada OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, termasuk kita membuat trade kondisi Rumah Sakit dan Puskesmas. Hasil ini kami sampaikan hari ini di hadapan Bupati dan seluruh Perangkat Daerah. Tujuannya memastikan, apakah kemudian para Pimpinan OPD dan Jajaran itu masih  tetap mematuhi UU 25 terkait Pelayanan Publik, termasuk pendampingan tindak lanjut. Sebenarnya bagian dari monitoring evaluasi kami setiap tahun terkait dengan ketersediaan layanan dan tahun ini perlu kami sampaikan bahwa untuk tahun ini penilaian Ombudsman bukan hanya sekedar melihat fasilitas layanan yang ada, tetapi juga dalam rangka sejauh mana unit pelayanan publik dI Polman ini memperhatikan indeks persepsi atau menghindari maladministratif, termasuk bagaimana mereka perhatikan untuk menjalankan tupoksi masing-masing dan bagaimana juga mereka dalam rangka pengaduan warga, apakah mereka cukup sigap jika ada pengaduan warga secara internal dan yang paling terakhir adalah menghasilkan kualitas pelayanan publik ataupun dalam hal ini masyarakat bisa merasakan pelayanan dari setiap OPD, jadi sebenarnya adalah ujung-ujungnya kepuasan masyarakat dalam bentuk kualitas pelayanan Publik,“ jelas Lukman.

Setelah Pemaparan Hasil Supervisi, dilanjutkan dengan kegiatan FGD Hasil Supervisi Pelayanan Publik dengan kegiatan bimbingan teknis kepada seluruh OPD terkait dengan standar pelayanan publik yang harus ada di seluruh unit layanan.

Tim Warta Kominfo SP, Polewali Mandar  




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook