- Menata Efisiensi dan Efektifitas Pelayanan, Dinas PM-PTSP Polman Gelar Rapat Tim Teknis Pelayanan Te
- Halal Bihalal Meriahkan Silaturahmi ASN dan PTT Pemkab Polewali Mandar
- Halal Bi Halal Pemkab Polman bersama Baruga Mandar
- Pj Bupati Ajak Masyarakat Bersama Benahi Polman di Momentum Idul Fitri 1445 H
- Pj. Bupati Polman Membagikan Paket Ramadhan Bahagia kepada Petugas PTT Satpol PP dan Damkar
- Pj Bupati Polman Pimpin Prosesi Pengembalian Jabatan Sekda Kepada Andi Bebas Manggazali
- Penyerahan LKPJ Pj Bupati Polman kepada DPRD Polman Tahun Anggaran 2023
- 13 GOLONGAN YANG DI DOAKAN MALAIKAT
- Dorong Peningkatan PAD Polman, Bapenda Gelar Rapat Evaluasi Potensi PAD
- Wujudkan Cegah Stunting Plh. Sekda Polman, Dr. Agusnia HS, Jadikan Keluarga Angkat Tiara
KPU dan Pemkab Rakor Terbatas Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Keterangan Gambar : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar bersama Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat koordinasi terbatas, dalam rangka persiapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, Kamis, 24 Februari 2022 di Ruang Pola Kantor Bupati
Warta Kominfo SP Polewali Mandar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar bersama Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat koordinasi terbatas, dalam rangka persiapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, Kamis, 24 Februari 2022 di Ruang Pola Kantor Bupati. Wakil Bupati Polewali Mandar H. M. Natsir Rahmat membuka acara ini, hadir di kesempatan ini Asisten Pemkab, Perangkat Kerja, Camat, TNI-POLRI, Bawaslu, Kantor Kementerian Agama, Bapas, dan unit kerja terkait. Pada Pertemuan ini terungkap penyelenggaraan pemilu tahun 2019 persentase pemilih Kabupaten Polewali Mandar mencapai 80 persen, terdapat peningkatan sebanyak 6 persen, jika dibandingkan pemilihan legislatif tahun 2014, dimana persentasenya 74 persen.
Penyelengaraan pemilu ke depan akan diselenggarakan dengan sistem yang sama dengan Pemilu 2019, oleh karena menggunakan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PILPRES) akan dilaksanakan pada 14 Februari Tahun 2024. Waktu itu berbarengan dengan Pemilu Legislatif (PILEG) untuk memilih Anggota DPR RI, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten/kota, dan Anggota DPD RI.
Rudianto, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, tujuan rapat koordinasi terbatas, dalam rangka persiapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, untuk mendapat gambaran secara umum terkait kesiapan penyelenggaraan pemilu bersama stakeholder terkait.
Baca Lainnya :
- Bupati AIM bersama Kapolda Sulbar Ikuti Zoom Meeting Pemantauan Vaksinasi Serentak 0
- Pemerintah Desa Batulaya Koordinasi dan Supervisi Pelayanan Publik0
- 40 Desa Se-Kabupaten Polman Ikuti Workshop Keuangan BUMDES Kerjasama BPKP Sulbar0
- Pemerintah Kecamatan Balanipa Gelar Undian Vaksin 0
- Komunitas Sunnat Modern Polewali Mandar Gelar Workshop Sirkumsisi 0
“Yang kami harapkan yang pertama adalah pemerintah daerah dan stakeholder terkait, pendapat gambaran secara umum, bagaimana penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 nanti. akan serentek pelaksanaannya antara pemilu dan pemilihan kepala daerah di NKRI ini pertama kalinya dalam sejarah kepemiluan di Indonesia dalam satu tahun itu ada dua pelaksanannya, ini masih menggunakan regulasi yang sama, dengan rakor mengidentifikasi potensi-potensi yang bisa terjadi dalam penyelenggaraan pemilu ,” sebutnya.
Dr. Agusnia Hasan Sulur, SP., M.Si Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Polewali Mandar menyebutkan, peran support dari pemerintah sangat besar terhadap, ada dua agenda besar di tahun 2024 nanti pemilu legislatif dan pilkada, sehingga hal koordinasi dan singkronisasi penting, menyangkut data pemilih, sehingga pemilu berjalan dengan baik.
“Untuk pemilu di Polman itu bisa berkinerja baik dengan tidak adanya gugatan dari penyelenggaraan pemilu, tadi diskusi terkait data, jadi hal penting mari kita bersama pemangku kepentingan dan teman-teman terkait bekerja maksimal terkait untuk bisa data tidak jadi masalah, orang-orang yang meninggal yang masih ada di data pemilih tadi untuk dapat disampaikan untuk Oktober 2022 jumlah penduduk itu sudah bisa dilaporkan, Dinas Capil bisa bergerak untuk memaksimalkan data, utamanya ada data yang dinonaktifkan,” sebutnya.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar.