- Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Polman Kembangkan Literasi Basis Inklusi Sosial
- Festival Malauyung Tahun 2024 Meriahkan Taman Wisata Pantai Tangnga-Tangnga
- Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Usung OTODA Berkelanjutan
- Konsultasi Publik Pertama Penyusunan KLHS-RPJPD Kabupaten Polewali Mandar 2025-2045
- Sosialisasi dan Workshop Tim CSIRT Memperkuat Kesiapan Polman
- KPU Polewali Mandar Gelar Rakor Tahapan Pemilukada 2024
- Tiga Tim Penguji Tes Kepribadian Calon Paskibraka 2024
- Manasik Kesehatan Jemaah Haji Sulawesi Barat
- Menata Efisiensi dan Efektifitas Pelayanan, Dinas PM-PTSP Polman Gelar Rapat Tim Teknis Pelayanan Te
- Halal Bihalal Meriahkan Silaturahmi ASN dan PTT Pemkab Polewali Mandar
Kominfo. SP Sosialisasi Tata Kelola KIP Bagi Lembaga Publik
POLEWALI MANDAR- Pemerintah sebagai badan publik wajib menyediakan informasi untuk masyarakat, kemudian badan publik pun, menerbitkan data yang dibutuhkan kepada pemohon (publik), selain informasi yang dikecualikan hal ini tertuang dalam UU. No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal ini, terungkap saat Sosialiasi Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Polewali Mandar, Kamis 20 Februari 2020
Kepada Tim Warta Kominfo Hj. Barliyang Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Pada Dinas Kominfo SP Polewali Mandar mengatakan, tujuan dilaksanakan Sosialisasi KIP agar masyarakat mudah memperoleh Informasi dan badan publik dapat dengan segera memberikan informasi setiap saat, serta merta melalui PPID.
“ kewajiban untuk bersama sama dengan perangkat daerah mensosialisasikan tentang informasi publik, dan mengharapkan memiliki website sebagai perwujudan keterbukaan Informasi Publik yang diatur regulasi UU KIP terkait, “ Imbuh Hj. Barliyang.
Baca Lainnya :
- AIM Ingatkan, 477 Pelamar CPNS Optimis Maju SKB0
- CPNS 2020, Cetak ASN SMART Predikat Passing Grade0
- Disdukcapil Terapkan Inovasi Layanan 3 In 10
- AIM Dorong OPD Genjot Inovasi Kinerja Pelayanan Publik0
- Tingkatkan Kompetensi ASN, BKPP Gelar Ujian Dinas Dan Kenaikan Pangkat 20200
Pihaknya, mengharapkan perangkat daerah lingkup Pemkab Polewali Mandar dapat mengelola Portal PPID dengan baik, hal tersebut penting demi mewujudkan pemrintah daerah yang informatif.
Salah seorang peserta sosialisasi PPID nampak antusias, Abd Rahman Dinas Pengendalian dan Penduduk menuturkan, ketersedian dan keaktifan Portal PPID membantu khalayak untuk melihat segala data atau informasi yang diperlukan, tugas penting operator masing-masing instansi yang berperan aktif, dalam melakukan updeting data, sebagai dalam upaya mewujudkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“PPID sangat penting, dipelukan oleh masyarakat untuk melihat data data Polewali Mandar, kita minta admin dan operator punya keterampilan mengisi konten Portal PPID,” tutur Rahman.
Hal senada di katakan Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Hikmah mengatakan sangat terbantu adanya kegiatan ini.
Terdapat 24 perangkat daerah yang telah memiliki website, diminta menyiapkan data difasilitasi Admin SATU DATA Polewali Mandar.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar.