Identifikasi Potensi Masalah dan Solusi, Forum PKP Bangun Dialog dan Jaring Aspirasi

By Admin Warta Kominfo 30 Apr 2021, 11:10:49 WIB Pemerintahan
Identifikasi Potensi Masalah dan Solusi, Forum PKP Bangun Dialog dan Jaring Aspirasi

Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Sebagai upaya optimalisasi tugas dan fungsi Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), diselenggarakan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, pada hari Kamis, 29 April 2021, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Makan Megah Rasa Kabupaten Polewali Mandar.

H. Sukirman, SH., MM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Polewali Mandar, membuka kegiatan secara resmi, dan dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang mengamanatkan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam Pasal 2, dimana peran masyarakat dalam penyelenggaraan PKP dilakukan dengan membentuk forum PKP yang merupakan wadah untuk mempertemukan dan membicarakan kepentingan bersama dalam penyelenggaraan PKP dengan memberi masukan kepada Pemerintah Daerah dalam penyusunan rencana pembangunan PKP, pemanfaatan PKP, pemeliharaan dan perbaikan PKP serta pengendalian penyelenggaraan PKP.

“Forum PKP ini, difasilitasi oleh Pokja PKP dengan harapan dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta dapat merumuskan pemikiran arah pengembangan penyelenggaraan PKP, sehingga mendapatkan gambaran indikasi permasalahan PKP, seperti belum maksimalnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan PKP, belum utuhnya pengaturan dan kebijakan untuk memperkuat peran masyarakat dalam penyelenggaraan PKP serta belum terwujudnya kolaborasi antar stakeholder dalam memperkuat kelembagaan di kabupaten,” tutur H. Sukirman.

Baca Lainnya :

A. Mahadiana Djabbar, S.IP., M.Si, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, mengatakan tugas dan fungsi PKP yaitu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan merumuskan pemikiran arah pengembangan penyelenggaraan PKP, meningkatkan peran dan pengawasan masyarakat, memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, melakukan peran arbitrase dan mediasi di bidang penyelenggaraan PKP.

“Program yang ada di Dinas PKP membutuhkan keterlibatan peran serta masyarakat dalam pengembangan kawasan permukiman, sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2020, peran masyarakat sangat dibutuhkan, utamanya dalam pembuatan dokumen, khususnya dalam RP3KP ke depan bisa sempurna, sehingga tercapai atau terciptanya penataan pengembangan wilayah yang betul-betul nyaman dan hidup yang layak bagi masyarakat,” ujar A. Mahadiana.
H. Arjanto, ST., MT, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Sulawesi Barat sekaligus sebagai Fasilitator dalam kegiatan ini, membawakan materi penguatan kapasitas kelembagaan bidang perumahan dan kawasan permukiman.

“Forum PKP adalah wadah untuk mempertemukan dan membicarakan kepentingan bersama dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Forum PKP dengan demikian, tidak berbentuk suatu lembaga atau entitas organisasi, tetapi berupa penyelenggaraan wadah pertemuan atau ruang untuk berdiskusi, berdialog, berkomunikasi, dan berkoordinasi antara pelaku yang berkepentingan, sehingga Forum PKP ini, betul-betul sangat strategis perannya dalam penyelenggaraan masyarakat,” ungkap Arjanto.

Berdasarkan arahan dari para narasumber dan masukan dari berbagai pihak dalam proses diskusi dan proses pembentukan forum, yakni Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dimaksudkan sebagai wadah peran masayarakat dalam urusan perumahan dan kawasan permukiman, sehingga Ketua Forum diangkat dari unsur masyarakat, hasil perhitungan pemilihan yang dilakukan dengan voting tertutup, maka disepakati bahwa Ketua Forum PKP adalah Nuju Leo, SE dan Sekretaris Rachmayanti, ST., M.Si.

Adapun Forum PKP, terdiri dari Lembaga Legislatif, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni: {PLN, telkom, PDAM, Perumnas dll}, kemudian Asosiasi Pengembang (REI, APERSI, Himpera dan lain-lain, Asosiasi Profesi yaitu Ikatan Ahli Perencana (IAP), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dll, Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank, Akademis dan Praktisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Filantropi, Badan Usaha/Swasta.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook