FGD III Konsultasi Publik Dokumen Akhir RP3KP Kabupaten Polewali Mandar

By Admin Warta Kominfo 12 Nov 2021, 08:55:35 WIB Pemerintahan


Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Forum Grup Discussion (FGD) III Konsultasi Publik Dokumen Akhir Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2020-2024 Tahun Anggaran 2021, terlaksana, Jumat, 12 November 2021 di Hotel AL-Ikhlas. Kegiatan ini, menghadirkan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Forum Pokja PKP Pengembangan Kawasan Permukiman  Kabupaten Polewali Mandar,  Konsultan, dan Bappeda Provinsi Sulbar. 

Ir. Edy Wibowo, MM, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) merupakan upaya pemerintah dalam menghadapi isu mengenai pemenuhanan kebutuhan perumahan dan kawasan permukiman yang layak bagi masyarakat. Pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman di Kabupaten Polewali Mandar belum memiliki  landasan  atau rencana  tindak  yang disusun  dalam suatu  dokumen perencanaan. 

Baca Lainnya :

“Untuk menyusun RP3KP, dimana itu tercantum dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2011, karena itu menjadi arah pembangunan perumahan dan permukiman. Jadi ini, jadi acuan bagi Pemda memberikan sarana permukiman yang layak bagi masyarakat, yang tersedia akses jalan, sanitasi, air bersih sehingga masyarakat nyaman tinggal di permukiman, jauh dari bencana, kebisingan,”sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, tahun ini sudah sampai perkembangannya di FGD III, selanjutnya sosialisasi publik dan terakhir RP3KP proses Perda.

Arjanto, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Sulbar menyampaikan, dalam penyusunan dokumen ini, diharapkan seluruh masukan dari stakeholder terkait, berarti dalam proses penyusunan Dokumen RP3KP. 

“Kiranya konsultan dapat betul-betul memberikan respon positif dan menindaklanjuti seluruh masukan-masukan tersebut, sebab RP3KP  merupakan dokumen produk hukum yang berlaku 20 tahun ke depan,  dengan harapan permukiman di Kabupaten Polewali Mandar dapat tertata dengan baik dan modern,” ungkapnya.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook