- Sosialisasi dan Workshop Tim CSIRT Memperkuat Kesiapan Polman
- KPU Polewali Mandar Gelar Rakor Tahapan Pemilukada 2024
- Tiga Tim Penguji Tes Kepribadian Calon Paskibraka 2024
- Manasik Kesehatan Jemaah Haji Sulawesi Barat
- Menata Efisiensi dan Efektifitas Pelayanan, Dinas PM-PTSP Polman Gelar Rapat Tim Teknis Pelayanan Te
- Halal Bihalal Meriahkan Silaturahmi ASN dan PTT Pemkab Polewali Mandar
- Halal Bi Halal Pemkab Polman bersama Baruga Mandar
- Pj Bupati Ajak Masyarakat Bersama Benahi Polman di Momentum Idul Fitri 1445 H
- Pj. Bupati Polman Membagikan Paket Ramadhan Bahagia kepada Petugas PTT Satpol PP dan Damkar
- Pj Bupati Polman Pimpin Prosesi Pengembalian Jabatan Sekda Kepada Andi Bebas Manggazali
FGD III Konsultasi Publik Dokumen Akhir RP3KP Kabupaten Polewali Mandar
Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Forum Grup Discussion (FGD) III Konsultasi Publik Dokumen Akhir Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2020-2024 Tahun Anggaran 2021, terlaksana, Jumat, 12 November 2021 di Hotel AL-Ikhlas. Kegiatan ini, menghadirkan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Forum Pokja PKP Pengembangan Kawasan Permukiman Kabupaten Polewali Mandar, Konsultan, dan Bappeda Provinsi Sulbar.
Ir. Edy Wibowo, MM, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) merupakan upaya pemerintah dalam menghadapi isu mengenai pemenuhanan kebutuhan perumahan dan kawasan permukiman yang layak bagi masyarakat. Pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman di Kabupaten Polewali Mandar belum memiliki landasan atau rencana tindak yang disusun dalam suatu dokumen perencanaan.
Baca Lainnya :
- Gowes Bupati AIM Bersama Nakes Peringati Hari Jadi IDI ke-71 dan HKN ke-570
- Dinas PMD Kabupaten Polewali Mandar Siap Laksanakan Pilkades Serentak 20210
- Bupati AIM Resmikan Unit Siaga SAR Polewali Mandar 0
- DP2KBP3A Polman Launching Hasil Pendataan Keluarga 2021 0
- AIM Buka Orientasi Satuan Rekasi Cepat (SRC) Pramuka Peduli 20210
“Untuk menyusun RP3KP, dimana itu tercantum dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2011, karena itu menjadi arah pembangunan perumahan dan permukiman. Jadi ini, jadi acuan bagi Pemda memberikan sarana permukiman yang layak bagi masyarakat, yang tersedia akses jalan, sanitasi, air bersih sehingga masyarakat nyaman tinggal di permukiman, jauh dari bencana, kebisingan,”sebutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, tahun ini sudah sampai perkembangannya di FGD III, selanjutnya sosialisasi publik dan terakhir RP3KP proses Perda.
Arjanto, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Sulbar menyampaikan, dalam penyusunan dokumen ini, diharapkan seluruh masukan dari stakeholder terkait, berarti dalam proses penyusunan Dokumen RP3KP.
“Kiranya konsultan dapat betul-betul memberikan respon positif dan menindaklanjuti seluruh masukan-masukan tersebut, sebab RP3KP merupakan dokumen produk hukum yang berlaku 20 tahun ke depan, dengan harapan permukiman di Kabupaten Polewali Mandar dapat tertata dengan baik dan modern,” ungkapnya.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar