- Sosialisasi dan Workshop Tim CSIRT Memperkuat Kesiapan Polman
- KPU Polewali Mandar Gelar Rakor Tahapan Pemilukada 2024
- Tiga Tim Penguji Tes Kepribadian Calon Paskibraka 2024
- Manasik Kesehatan Jemaah Haji Sulawesi Barat
- Menata Efisiensi dan Efektifitas Pelayanan, Dinas PM-PTSP Polman Gelar Rapat Tim Teknis Pelayanan Te
- Halal Bihalal Meriahkan Silaturahmi ASN dan PTT Pemkab Polewali Mandar
- Halal Bi Halal Pemkab Polman bersama Baruga Mandar
- Pj Bupati Ajak Masyarakat Bersama Benahi Polman di Momentum Idul Fitri 1445 H
- Pj. Bupati Polman Membagikan Paket Ramadhan Bahagia kepada Petugas PTT Satpol PP dan Damkar
- Pj Bupati Polman Pimpin Prosesi Pengembalian Jabatan Sekda Kepada Andi Bebas Manggazali
Enam Kali Berturut-turut, PemkabPolman Kembali Raih Opini WTP atas LKPD TA 2021 dari BPK RI Sulbar
Keterangan Gambar : Kabupaten Polewali Mandar kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keenam kalinya secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021
Warta Kominfo SP, Polewali Mandar – Kabupaten Polewali Mandar kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keenam kalinya secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat Nomor: 10.A/LHP/XIX.MAM/05/2022 Tanggal 20 Mei 2022. Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, Hery Ridwan, SE, MM, .Ak, CA, CSFA kepada Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, M. Jupri Mahmud dan Wakil Bupati Polewali Mandar, H. M. Natsir Rahmat, Jumat, 20 Mei 2022 di Kantor Sementara BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, Balai Diklat PKN BPK RI, Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca Lainnya :
- Kecamatan Wonomulyo Gelar Gerakan Pungut Sampah0
- Pemkab Polman Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis0
- Pemkab Polman Gelar Upacara Harkitnas ke 114 0
- 50 Orang Pelajar Tingkat SD/SMP/SMA Se Kabupaten Polewali Mandar Giat Penyegaran Forum Anak 0
- Puskesmas Pekkabata Gelar Lokmin Lintas Sektor dan Sosialisasi BIAN0
Berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK telah memeriksa Neraca Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar per 31 Desember 2021, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Pemeriksaan keuangan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dengan meperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupuan pengungkapan.
Selanjutnya, pasca penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar memiliki kewajiban memberikan jawaban atau tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya dalam waktu 60 hari.
Hadir pula dalam kegiatan ini Kepala Badan Keuangan, Kepala Badan Kesbangpol, Inspektur Pembantu Pengawasan Inspektorat, Kepala Bidang Anggaran, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan dan Kepala Bidang Aset Badan Keuangan.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar.