DLHK Polman Gelar Rapat Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL TPA di Desa Sattoko Mapilli

By Admin Warta Kominfo 19 Apr 2022, 09:53:13 WIB Pembangunan
DLHK Polman Gelar Rapat Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL TPA di Desa Sattoko Mapilli

Keterangan Gambar : Andi Ibrahim Masdar, Bupati Polewali Mandar berharap kepada semua pihak untuk memberi dukungan kepada Pemerintah Daerah, serta memberi saran dan masukan agar kedepannya pembangunan di Kabupaten di Polewali Mandar dapat lebih baik.


Baca Lainnya :

Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Rapat Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup), terkait rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Sattoko Kecamatan Mapilli, digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Polewali Mandar, bertempat di Ruang Pola Lt. 2 Kantor Bupati, Senin, 18 April 2022.

Andi Ibrahim Masdar, Bupati Polewali Mandar dalam sambutannya berharap kepada semua pihak  untuk memberi dukungan kepada Pemerintah Daerah,  serta memberi saran dan masukan agar  kedepannya pembangunan di Kabupaten di Polewali Mandar dapat lebih baik.

“Saya minta kepada semua teman-teman LSM supportlah Pemda, jika ada persoalan marilah saling berbicara untuk memberi saran serta solusi yang baik, karena pembangunan di Polman berjalan jika kita kompak, dan untuk DLHK kalau memang di Desa Sattoko, agar dari sekarang terus dilakukan sosialisasi-sosialisasi kebawah, dari sekarang buat rancangan bagaimana modelnya agar tidak membuang sampah sembarangan,” kata AIM.

A. Aco Takdir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat menjelaskan bahwa pembahasan rapat pemeriksaan dokumen UKL-UPL rencana pembangunan TPA sampah di Desa Sattoko, telah dimasukkan dalam rekomendasi dan di tandatangani oleh Gubernur Sulawesi Barat terkait lokasi cadangan TPA, olehnya itu atas prakarsa DLHK Kabupaten Polewali Mandar untuk segera menyusun dokumen agar persoalan sampah di Polewali Mandar dapat segera teratasi.

"Terkait pembahasan rapat pemeriksaan UKL-UPL rencana pembangunan TPA sampah di Desa Sattoko, ini kami sudah masukkan dalam rekomendasi yang ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Barat terkait dengan mencari lokasi cadangan dari pada TPA, sehingga kami merekomendasikan untuk secepat mungkin untuk mencari lahan alternatif, karena telah terjadi penumpukan sampah. Pada hari ini atas prakarsa DLHK Kabupaten Polewali Mandar untuk segera menyusun dokumen dan kami sudah arahkan dengan tersusunnya dokumen ini dan secepatnya permasalahan sampah di Polewali Mandar bisa teratasi," jelasnya.

Selanjutnya Hj. Rahmin Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Polewali Mandar berharap dengan ditetapkan Desa Sattoko Kecamatan Mapilli sebagai TPA sampah dan telah dirapatkan untuk dimasukkan dalam RT/RW Kabupaten untuk lokasi ini diharapkan bisa tercapai dengan maksimal.

"Karena prakarsa DLHK Kabupaten Polewali Mandar maka dilaksanakan penyusunan dokumen UKL-UPL dan pemeriksaan dilaksanakan oleh DLHK Provinsi Sulawesi Barat, karena ini masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas maka kita mengajukan izin pinjam pakai, dan salah satu persyaratannya itu harus selesai izin lingkungan baru kita bisa izin pinjam pakai ke DLHK Provinsi, kemudian karena hutan produksi terbatas maka dokumennya UKL-UPL, seandainya masuk dalam hutan lindung maka dokumennya AMDAL," kata Rahmin.

Disamping itu  Hamzah Kepala Desa Sattoko juga berharap dengan ditetapkannya Desa Sattoko sebagai TPA sampah Kabupaten Polewali Mandar dapan menjadi kota yang bersih.

"Dengan adanya perencanaan TPA sampah di Desa Sattoko, saya sangat merespon selaku warga Kabupaten Polewali Mandar, saya harus menerima karena kenapa saya meliahat di Polewali Mandar yang menjadi persoalan di masyarakat terkait sampah, karena kebetulan di desa saya itu yang jadi TPA sampah di Polman saya harus menerima karena  ada beberapa pertimbangan yakni di desa saya jauh dari perkampungan, lahan yang disiapkan itu lahan kritis, saya tidak ada masalah tentunya tehnis yang paling tau, tapi kalau pandangan saya, saya kira aman untuk masyarakat," tutupnya.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook