Dishub Polman Gelar Pengawasan Masa Berlaku KIR Kendaraan

By Admin Warta Kominfo 15 Jul 2021, 15:34:49 WIB Pemerintahan
Dishub Polman Gelar Pengawasan Masa Berlaku KIR Kendaraan

Warta Kominfo SP Polewali Mandar- Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar Bersama Polres Polewali Mandar menggelar Razia Pemeriksaan Perizinan Angkutan Umum dan Teknis Layak Jalan, seperti memeriksa kelengkapan Surat Izin Trayek dan masa berlaku KIR, Kamis, 15 Juli 2021.


Baca Lainnya :

Razia ini dilakukan di beberapa titik selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 13-15 Juli 2021, yaitu di wilayah Kecamatan Matakali, Kecamatan Wonomulyo dan Kecamatan Campalagian.

Sekretaris Dinas Perhubungan Drs. Adam Haruna, M.Si mengatakan, razia yang dilakukan tersebut merupakan bentuk ketegasan Dinas Perhubungan terhadap angkutan yang tidak memiliki izin lengkap. Dijelaskannya, tujuan utama dari kegiatan ini bukan semata untuk peningkatan PAD, namun yang terpenting adalah keselamatan para penumpang dan pengemudi.

“Kami Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Lalu Lintas Polres, tiga hari ini melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan. Hari pertama, melakukan kegiatan di wilayah Matakali Kampung Tengah, kemudian hari kedua, kami laksanakan di Bonne-bonne, Kecamatan Wonomulyo, kemudian hari ini hari ketiga, di Palippis, perbatasan Campalagian Balanipa. Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk menertibkan kelengkapan kendaraan, kalau dari Polres Polman memeriksa surat-surat kendaraan, STNK dan kelengkapan pengemudi atau SIM. Kemudian kami Dinas Perhubungan ada dua kegiatan kalau dari Bidang Angkutan,yaitu pemeriksaan izin atau kartu pengawasan angkutan umum, kemudian dari PKB, memeriksa uji KIR kendaraan. Tujuan utama dari kegiatan ini, bukan semata-mata untuk peningkatan PAD, namun yang terpenting adalah keselamatan, jadi pengujian kendaraan itu tujuannya adalah untuk keselamatan penumpang dan pengemudinya,” ungkap Adam.

Adam Haruna juga berharap agar ke depan dapat memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang tidak memiliki Surat Izin Trayek dan KIR agar para pengemudi dapat menyadari pentingnya keselamatan.

 “Mudah-mudahan ke depan ini bisa dilakukan secara rutin, supaya para pengemudi bisa menyadari akan pentingnya keselamatan. Apa yang kami lakukan ini disamping peningkatan PAD, karena selama ini ada sedikit penurunan pendapatan karena dipengaruhi oleh Pandemi Covid-19. Rata-rata supir angkutan mengeluh karena kurangnya penumpang. Kartu Pengawasan berlaku satu tahun dengan tarif sebanyak lima puluh ribu rupiah,” tutup Adam.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook