Dinas PMD Sukses Laksanakan Musyawarah Pemilihan Kepala Desa Penggantian Antar Waktu Desa Nepo

By Admin Warta Kominfo 25 Mei 2022, 15:14:32 WIB Pemerintahan
Dinas PMD Sukses Laksanakan Musyawarah Pemilihan Kepala Desa Penggantian Antar Waktu Desa Nepo

Keterangan Gambar : Musyawarah Pemilihan Kepala Desa Penggantian Antar Waktu (PAW) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dilaksanakan melalui metode pemungutan suara dengan sistem perwakilan. Kegiatan ini bertempat di Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu 25 Mei 2022


Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Musyawarah Pemilihan Kepala Desa Penggantian Antar Waktu (PAW) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dilaksanakan melalui metode pemungutan suara dengan sistem perwakilan. Kegiatan ini bertempat di Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu 25 Mei 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hj. Andi Nursami, SE., M.Adm.KP menuturkan, Pemilihan Calon Kepala Desa PAW yang terlaksana 25 Mei 2022 berjalan lancar, tertib dan damai.

Baca Lainnya :

“Pemilihan Kepala desa ini, alhamdulillah berjalan lancar, tertib, dan damai. Setelah pengumuman, ada 3 calon pemenang. Ketiga calon ini menerima dengan baik dan semua telah bertandatangan di kertas berita acara bahwa mereka menerima keputusan pemenang pada hari ini,” tuturnya.

Lebih lanjut Dirinya juga mengatakan, setelah pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, PPT akan bermusyawarah untuk menetapkan calon, dan hasil dari keputusan akan diberikan ke Bupati Polewali Mandar untuk kesiapan pelantikan Kepala Desa terpilih di Desa Nepo,Kecamatan Wonomulyo. 

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa PAW Najmuddin, A.Md.Kom menjelaskan, Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022, berbeda dengan Pemilihan Kepala Desa sebelumnya. Pada tahun ini, pemilihan Kepala Desa sebagai pelanjut pelaksana antar waktu.

“Pemilihan desa kali ini berbeda dengan pemilihan desa sebelumnya. Pemilihan Desa kali ini adalah pemilihan desa PAW, yang dimana pemilihan ini hanya sebagai pelanjut pelaksana antar waktu. Pemilihnya terbatas, tidak semua warga desa memilih, hanya perwakilan dari desa yang memilih dengan jumlah 25 orang perdusun. Jadi kita di Desa Nepo ini mempunyai 5 dusun, jadi pemilihnya hanya 125 orang,” ucapnya.

Adapun yang menjadi calon dari pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) yang terlaksana di Desa Nepo, yaitu Muhammad Idris, Muh. Sidik Sutisna, dan Hj. Nurhayati, S.Kep. Terkait hal ini, calon yang terpilih akan menjabat selama 2 tahun.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook