- Sosialisasi dan Workshop Tim CSIRT Memperkuat Kesiapan Polman
- KPU Polewali Mandar Gelar Rakor Tahapan Pemilukada 2024
- Tiga Tim Penguji Tes Kepribadian Calon Paskibraka 2024
- Manasik Kesehatan Jemaah Haji Sulawesi Barat
- Menata Efisiensi dan Efektifitas Pelayanan, Dinas PM-PTSP Polman Gelar Rapat Tim Teknis Pelayanan Te
- Halal Bihalal Meriahkan Silaturahmi ASN dan PTT Pemkab Polewali Mandar
- Halal Bi Halal Pemkab Polman bersama Baruga Mandar
- Pj Bupati Ajak Masyarakat Bersama Benahi Polman di Momentum Idul Fitri 1445 H
- Pj. Bupati Polman Membagikan Paket Ramadhan Bahagia kepada Petugas PTT Satpol PP dan Damkar
- Pj Bupati Polman Pimpin Prosesi Pengembalian Jabatan Sekda Kepada Andi Bebas Manggazali
Bimtek Akselerasi Ekspor Sarang Burung Walet di Kabupaten Polman
Warta Kominfo SP, Polewali Mandar – Potensi Produksi Walet di Kabupaten Polewali Mandar tertinggi di Sulawesi Barat, sehingga digelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Akselerasi Ekspor Sarang Burung Walet (SBW) di Kabupaten Polewali Mandar, terselenggara pada hari Rabu, 28 Oktober 2021, bertempat di Hotel Al-Ikhlas, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Adapun tujuan dilaksanakan Bimtek ini, yaitu mensosialisasikan, mensinergikan dan menyelaraskan program unggulan Kementerian Pertanian Gratieks Komoditas Pertanian kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, menyamakan persepsi terhadap langkah- langkah di dalam mewujudkan ekspor tiga kali lipat komoditas pertanian, dan mencari solusi terhadap permasalahan-permasalahan ekspor komoditas pertanian yang berasal dari Sulawesi Barat.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar Hassani, menyampaikan, selain kakao di Polewali Mandar, ada 3 komoditi yang cukup tinggi peminatnya, yakni porang, kopi, dan sarang burung walet. Polewali Mandar merupakan salah satu sentra peternakan sarang burung walet dengan jumlah rumah walet lebih dari 1.300 rumah walet dengan potensi dan produksi walet yang tertinggi di Sulawesi Barat.
Baca Lainnya :
- Sembilan Fraksi DPRD Polewali Mandar Setujui 7 Ranperda Usulan Eksekutif Dibahas Lebih Lanjut0
- Wakil Bupati Polewali Mandar Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 0
- 7 Rancangan Peraturan Daerah dan 2 Ranperda Usul inisiatif Dewan dibahas di DPRD0
- Wujudkan Kesetaraan Gender di Kabupaten Polman, Penguatan PUG melalui PPRG0
- Kadisdikbud Polewali Mandar Ajak Tenaga Pendidik ASN Dan Non ASN Jadi Guru Penggerak 0
“Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar memberikan dukungan dengan memberikan 2 regulasi, yang pertama Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Bagaimana Memungut Pajak, dan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sarang Burung Walet. Dari regulasi yang dikeluarkan pemerintah ini, diharapkan sudah bisa menjamin keamanan usaha dari masing-masing yang melakukan budidaya burung wallet,” ujarnya.
Kepala Karantina Pertanian Mamuju Agus Karyono menyebutkan, dengan potensi sarang walet yang ada di Kabupaten Polewali Mandar, diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Ia juga menyampaikan terus melakukan pendampingan akselerasi sehingga pasar walet tersebut bisa menembus pasar ekspor.
“Kendala yang dialami rata-rata karena tata cara budidaya yang baik, kemudian tata kelola daripada pemrosesan burung walet. Ini memang menjadi tugas kita bersama para stakeholder, baik karantina pertanian, dinas teknis untuk mendidik, meningkatkan kompetensi kepada peternak wallet,” sebut Agus.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar