Bappeda Litbang Gelar Aksi 2 Rencana Kegiatan Percepatan Pencegahan Stunting Tahun 2022

By Admin Warta Kominfo 03 Agu 2021, 14:50:57 WIB Pembangunan
Bappeda Litbang Gelar Aksi 2 Rencana Kegiatan Percepatan Pencegahan Stunting Tahun 2022

Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Dalam upaya percepatan pencegahan stunting terintegrasi di Kabupaten Polewali Mandar, Bappeda Litbang  Kabupaten Polewali Mandar menggelar pelaksanaan Aksi 2 Rencana Kegiatan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022 secara hybrid, dengan tema “CETING PAGI (Cegah Stunting melalui Aksi Pangan dan Gizi)”, di Taman Harmonis area Kantor Bupati Polewali Mandar, Selasa, 3 Agustus 2021.

Baca Lainnya :

Dalam sambutannya Andi Ibrahim Masdar, Bupati Polewali Mandar berharap, agar para lintas sektor dapat berkolaborasi dalam penanganan program percepatan pencegahan stunting di Kabupaten Polewali Mandar.

“Polewali Mandar saat ini urutan ketiga soal stunting. Saya berharap kepada para Kepala Puskesmas, Camat, Desa/Kelurahan dan para Penyuluh Agama dapat memberi pemahaman tentang bahaya stunting di Kabupaten Polewali Mandar,” sambutnya.

Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Litbang Kabupaten Polewali Mandar Asrif, SE, M.Adm, Pemb, mengatakan pada Pelaksanaan Aksi 2 Rencana Kegiatan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Polewali Mandar, akan dilaksanakan di 24 Desa Lokus yang telah ditetapkan secara konvergensi atau intervensi yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh Perangkat Daerah terkait.

“Pelaksanaan Aksi 2 Rencana Kegiatan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Di Kabupaten Polewali Mandar. Dalam Pelaksanaan Aksi 2 Rencana Kegiatan konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022 di Kabupaten Polewali Mandar, ada beberapa yang direkomendasikan berdasarkan hasil desiminasi yang telah dilakukan oleh tim gugus tugas yang disusun dalam pelaksanaan kegiatan aksi 1, menyangkut bagaimana rumusan kegiatan dalam melakukan intervensi terhadap gizi sensitif dan gizi spesifik yang akan dilakukan oleh OPD terkait dalam upaya pencegahan stunting. Program intervensi ini dimaksudkan, bagaimana memaksimalkan fungsi-fungsi OPD dalam intervensi program di desa lokus yang telah ditetapkan, baik itu kegiatan yang membutuhkan anggaran maupun yang tidak membutuhkan anggaran. Dalam rumusan kegiatan ini, sebagaimana yang telah disampaikan dan direkomendasikan pada pelaksanaan aksi 2 ini akan dilaksanakan di 24 Desa Lokus yang telah ditetapkan secara konvergensi atau intervensi dilakukan secara kolaborasi bersama seluruh OPD terkait untuk program percepatan stunting tahun 2022 nantinya,” katanya.

Dalam upaya pelaksanaan konvergensi percepatan pencegahan stunting terdiri dari  8 (delapan) tahapan aksi. Dimana, pada aksi 1 bersama tim gugus tugas telah melakukan analisis situasi kondisi stunting yang ada di Kabupaten Polewali Mandar, telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu di Makassar.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook