Badan Pendapatan Polman Gelar Rapat Monev Pajak dan Retribusi Daerah TA 2021

By Admin Warta Kominfo 01 Nov 2021, 14:33:48 WIB Pembangunan


Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Badan Pendapatan Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021, yang terlaksana di Aula Bappeda Litbang, Senin, 1 November 2021.

Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar berharap agar pajak dan retribusi dapat tercapai sesuai target yang telah ditentukan demi pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar.

Baca Lainnya :

 “Saya mengapresiasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan monev ini, berharap Desa/Kelurahan dapat melunasi PBBnya dan OPD dapat mencapai target retribusi, dan mudah-mudahan semua target yang sudah disepakati bisa dicapai sampai akhir bulan November, dan harapan saya semua objek pajak agar sadar dan berfikir positif bahwa apa yang dilakukan untuk kebaikan kita dan dapat memaksimalkan peningkatan PAD di kabupaten Polman, dan semua sadar dan taat dalam membayar pajak sesuai ketentuan yang telah dibuat oleh DPRD dan Pemda Polman,” katanya.

Dalam paparannya Adi Mulya, Kepala Bidang Perencanaan, Perhitungan, dan Penetapan Pendapatan, Badan Pendapatan Kabupaten Polewali Mandar, terdapat  11 jenis pajak yang realisasi penerimaan pajaknya sampai dengan 15 Oktober 2021 pencapaiannya sebesar 66,11% dan pada tanggal 29 Oktober 2021 mengalami perubahan menjadi 67,52%.

“Untuk tiga tahun terakhir yakni tahun 2019 targetnya sebesar Rp 22.829.440.00 dan realisasinya sebesar Rp 24.512. 383.845,18, untuk tahun 2020 targetnya sebesar Rp 23.701. 540.000 dan realisasinya sebesar Rp 24.377.042.874,46, sedangkan untuk tahun 2021 targetnya sebesar Rp 26.413.586.090 dan realisasi sampai per 15 Oktober sebesar Rp 17.461.990.612. Untuk trend target dan realisasi retribusi daerah untuk tahun 2019 targetnya sebesar Rp 12. 182. 000. 000 dan realisasinya sebesar Rp 12. 240. 740. 544, dan untuk tahun 2020 dan 2021 meskipun capaiannya belum mencapai seperti diharapkan, ini salah satu penyebabnya karena pandemi Covid-19, penerimaan pajak yang penanggungjawabnya adalah kami di Dinas Pendapatan dari 11 jenis pajak yang ada realisasi penerimaan pajaknya sampai dengan 15 Oktober pencapaiannya sebesar 66,11 % dan pada tanggal 29 Oktober mengalami kenaikan sebesar 67,52 %, kelihatan memang masih butuh kerja ekstra dalam satu bulan ini tersisa dan kami optimis bisa terealisasi,” katanya.

Lebih lanjut Adi mulya menjelaskan, untuk realisasi penerima retribusi di 19 OPD di Kabupaten Polewali Mandar pengelola retribusi sampai pada tanggal 15 Oktober 2021 yakni sebesar 54,72%.

Hadir dalam kegiatan ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan, para Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar









Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook